SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta di balik seruan jihad untuk melawan Densus 88 hingga membakar Polres, yang tersebar melalui chat WhatsApp Group (WAG) akhirnya terungkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang pria inisial AW warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat melakukan aksinya, AW ternyata dalam pengaruh obat penenang dan mengonsumsi obat jenis Riklona sebanyak empat butir sehingga tidak dapat mengendalikan diri dan mengunggah seruan jihad tersebut.
"Jadi sebelum memposting, yang bersangkutan mengonsumsi obat jenis Riklona sebanyak empat butir sekaligus," ungkap Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 23 November 2021.
"Dampaknya, AW kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan diri," jelasnya.
Usai unggahan itu tersebar dan membuat resah, akhirnya AW diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat, 19 November 2021 yang lalu.
Namun, karena AW telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyidik pun memutuskan untuk menghentikan kasusnya.
AW akhirnya dibebaskan pada hari yang sama saat dirinya diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.