Fakta di Balik Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 hingga Ujaran Bakar Polres

- 23 November 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi Chat WhatsApp Group (WAG)
Ilustrasi Chat WhatsApp Group (WAG) /Foto: Pixabay Jorge_henao15/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta di balik seruan jihad untuk melawan Densus 88 hingga membakar Polres, yang tersebar melalui chat WhatsApp Group (WAG) akhirnya terungkap.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang pria inisial AW warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat melakukan aksinya, AW ternyata dalam pengaruh obat penenang dan mengonsumsi obat jenis Riklona sebanyak empat butir sehingga tidak dapat mengendalikan diri dan mengunggah seruan jihad tersebut.

"Jadi sebelum memposting, yang bersangkutan mengonsumsi obat jenis Riklona sebanyak empat butir sekaligus," ungkap Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Temukan Rapor Buruk Menkopolhukam, Mahfud MD Pun Terdepak dari Jabatannya? Cek Faktanya

"Dampaknya, AW kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan diri," jelasnya.

Usai unggahan itu tersebar dan membuat resah, akhirnya AW diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat, 19 November 2021 yang lalu.

Namun, karena AW telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyidik pun memutuskan untuk menghentikan kasusnya.

AW akhirnya dibebaskan pada hari yang sama saat dirinya diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x