SEPUTARTANGSEL.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang warga berinisial MT di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penangkapan seorang berinisial MT oleh Densus 88 diduga terkait anggota teroris.
MT yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap dan dicurigai masuk ke dalam daftar jaringan terorisme.
Kepala Desa Bajak I, Darsono membenarkan jika ada warganya yang ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," ujar Darsono dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 10 Februari 2022.
Darsono pun menyebut jika MT selama ini menjadi salah satu pengembang yayasan rumah dhuafa di Kecamatan Taba Penanjung dan menjadi pengurus TPQ di desanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Farid Gaban: Reputasi Polisi Selalu Bangkit Setelahnya
Darsono pun tidak melihat hal yang mencurigakan dari gerak gerik yang dilakukan oleh MT selama ini.