PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Yogyakarta, Netizen: Berarti Lebaran Sebentar Lagi, Hore

7 Februari 2022, 17:58 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa berlaku PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Yogyakarta /Instagram/@luhut.pandjaitan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan memberlakukan PPKM Level 3 di beberapa daerah.

PPKM Level 3 akan diberlakukan untuk Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Yogyakarta.

Pemberlakuan PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Yogyakarta diumumkan saat konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Operasi Lilin 2021 Tetap Digelar Saat Nataru Meski PPKM Level 3 Batal

Pemberlakuan PPKM Level 3 menurut Luhut bukan karena tingginya kasus Covid-19, melainkan rendahnya tracing.

Namun menurut Menko Marves, untuk wilayah Bali diberlakukan PPKM Level 3 diakibatkan karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Hal tersebut tentu saja langsung menuai berbagai komentar dari netizen terutama di Twitter.

Baca Juga: PPKM Level 3 Ganti Judul, Dokter Eva: Duh Aduh, Negara Lain Ada Nggak Kayak Gini?

Bahkan tagar PPKM Level 3 hari ini menjadi trending dengan lebih dari dua ribu tweets.

Mulai dari komentar yang bernada tidak percaya hingga terbiasa dan sudah bisa menduga memenuhi kolom trending di Twitter.

"Untuk pemula yang baru terjun kalau udah PPKM Level 3 berarti lebaran sebentar lagi. Horeeeee," cuit akun @rie66x.

Baca Juga: Luhut Umumkan Pembatalan PPKM Level 3, Nicho Silalahi: Bukti Akal-akalan untuk Muluskan Bisnis PCR dan Vaksin

"Tenang saja, baru PPKM Level 3, belum sampai PPKM pedes banget gila sampe guling-guling," tulis akun @txtdarimanasaja.

"Opung Luhut murka gara-gara ada orang yang anti mandatory vaksin. Opung tau gak, dulu ada pejabat anggap remeh Covid-19. Tegur dong pejabat itu! Jangan hanya bisa bikin PPKM Level 3 bolak balik kayak ingus!", ujar akun @Pura2demoCRAZY.

Hingga kini komentar dari netizen terkait pemberlakuan PPKM Level 3 terus memenuhi Twitter sebagai bentuk ketidakpuasan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler