SEPUTARTANGSEL.COM - Saat ini Indonesia sedang dilanda tren kenaikan kasus Covid-19, terutama varian Omicron.
Namun, pemerintah menyatakan belum terpikir untuk kembali menerapkan PPKM Darurat atau lockdown.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers 'Evaluasi PPKM' pada Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Tren Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Minta Masyarakat Waspada: Saya Tidak Pernah Bosan Mengingatkan
Luhut Pandjaitan mengatakan untuk mengatasi tren kenaikan kasus Covid-19, pemerintah tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Namun, bukan berarti hal tersebut diiringi dengan kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat.
"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," kata Luhut Pandjaitan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 Januari 2022.
"Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat atau melakukan lockdown," sambungnya.