SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencana diterapkan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin 6 Desember 2021.
Alasan pembatalan PPKM Level 3 menurut Luhut ada tiga, yakni test dan tracing yang makin meningkat, target vaksinasi yang makin mendekati, dan antobodi masyarakat yang dinilai sangat baik.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini, Rabu 7 Desember 2021 menegaskan PPKM Level 3 bukan sepenuhnya dibatalkan. Menurutnya, PPKM Level 3 ganti judul dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
Bedanya PPKM Level 3 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru adalah pengetatan aturan Covid-19 tergantung kondisi masing-masing daerah. Pembatasan tidak disamaratakan semua wilayah.
"Tolong hindari bahasa (PPKM) Level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-19-nya, tidak semua daerah sama," ujar Tito Karnavian dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 8 Desember 2021.
"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) Level 3, tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan pandemi Covid-19 di masa Nataru," kata Tito Karnavian.
Pembatalan PPKM Level 3 dan ganti judul dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru mendapat perhatian Dokter Eva Sri Diana Chaniago.