KH Yahya Cholil Staquf Alias Gus YahyaTerpilih Jadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026

24 Desember 2021, 11:19 WIB
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU /Instagram/@yahyacholilstaquf/

SEPUTARTANGSEL.COM - KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026.

Gus Yahya terpilih menjadi Ketua Umum PBNU setelah unggul dari KH Said Aqil Siradj dalam pemungutan suara Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada Jumat, 24 Desember 2021.

Dari total 548 suara yang masuk, baik dari pengurus cabang, wilayah maupun luar negeri, Gus Yahya meraih 337 suara, sementara Kiai Said Aqil memperoleh suara 210 dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Dukung Kritikan Lakpesdam PBNU Soal Pertanyaan TWK, Mantan Wakil Ketua KPK: Firli Bahuri Harus Diminta Mundur

Sebelumnya, muncul nama mantan Waketum PBNU As'ad Said Ali, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, dan KH Ramadhan Buayo yang juga mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU

Akan tetapi, mereka gagal memenuhi syarat, yaitu mendapatkan minimal 99 suara di penjaringan bakal calon Ketum PBNU.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 24 Desember 2021, dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU itu, Gus Yahya mengumpulkan 327 suara dan Said Aqil Siradj 205 suara.

Baca Juga: TWK KPK Lakukan Pelanggaran HAM dan Pelecehan Seksual, PBNU Tuntut Batalkan Hasilnya!

Sebelum melakukan pemungutan suara, Pimpinan sidang, yaitu Muhammad Nuh berdiskusi dengan Rais Aam yang baru saja terpilih Miftachul Akhyar.

Diskusi itu bertujuan untuk melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan Ketua Umum PBNU dengan mengajak kedua calon itu.

Akan tetapi, kata mufakat tak tercapai, sehingga pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan dengan menggunakan pemungutan suara terbanyak.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Silaturahmi ke PBNU, Bilang Ingin Rekrut Santri untuk Jadi Polisi

Sebelumnya, Jalannya sidang sendiri sempat diwarnai banjir interupsi sehingga membuat pemilihan dipending.

Hal ini dikarenakan, sebelum penjaringan bakal calon Ketum PBNU, sejumlah peserta Muktamar ke-34 NU mengungkapkan status 39 PCNU yang bermasalah.

Mereka meminta masalah status 39 PCNU itu mesti diselesaikan terlebih dahulu sehingga bisa dilanjutkan ke proses pemilihan Ketua Umum PBNU.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler