Respons Kasus Novia Widyasari, Menteri PPPA: Kekerasan dalam Pacaran Adalah Pelanggaran HAM

6 Desember 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam pacaran adalah pelanggaran HAM. /Foto: Pixabay/ Alexa_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kekerasan dalam pacaran dinilai sebagai tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Sementara setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran atas Hak Asasi Manusia.

Demikian ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, merespons kasus tewasnya Novia Widyasari.

Baca Juga: Tulisan Terakhir Novia Widyasari Membuat Netizen Tersentuh: Tuhan, Aku Titipkan Mama Padamu

Mahasiswi Universitas Brawijaya asal Mojokerto, Jawa Timur ini ditemukan tewas bunuh diri di samping makam ayahnya di TPI Dusun Sugihan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021.

Novia Widyasari nekad meminum racun lantaran depresi setelah diperkosa oleh pacarnya yang merupakan anggota polisi berpangkat Bripda, Randy Bagus.

Polisi telah menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka. Randy juga telah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari kepolisian.

Baca Juga: Polri Tindaklanjuti Kasus Novia Widyasari, Zubairi Djoerban: Apa yang Terjadi Kalau Tidak Viral?

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendukung langkah cepat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengusut kasus kematian Novia Widyasari.

"Kami mendukung langkah cepat dari Bapak Kapolri dan semua jajarannya, khususnya terhadap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sekaligus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Bintang Puspayoga dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin, 6 Desember 2021.

Ia menyampaikan rasa empati dan memberikan ucapan duka cita untuk keluarga Novia Widyasari.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda Randy Bagus, Polisi yang Diduga Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri

"Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak," tegasnya.

Bintang juga mengingatkan untuk melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 kepada semua perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Baca Juga: Randy Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari di Samping Makam Ayahnya

"Atau bisa menghubungi call centre 08111 129 129 agar segera mendapatkan pertolongan," pungkasnya.

Bintang berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bisa cepat disahkan hingga menjadi Undang-Undang, dalam rangka melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan seksual.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler