Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Dokter Eva: Saya Tetap Minta Gratis Atau Batalkan

25 Oktober 2021, 23:04 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi permintaan Presiden Jokowi soal penurunan harga tes PCR. /Foto: Instagram @sridianachaniago/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR kembali turun menjadi Rp300 ribu.

Permintaan Jokowi itu berkaitan dengan munculnya kebijakan untuk mewajibkan aturan tes PCR bagi penumpang pesawat.

Permohonan Jokowi agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu tersebut ditanggapi oleh Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Baca Juga: Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Said Didu: Berapa Untung yang Sudah Mereka Nikmati?  

Berbeda dengan Jokowi yang meminta penurunan harga, Dokter Eva meminta agar tes PCR diberlakukan secara gratis.

Menurut Dokter Eva, jika tidak bisa digratiskan, maka akan lebih baik apabila aturan wajib PCR dibatalkan.

"Saya tetap minta gratis Pak ato batalkan," tulis Dokter Eva, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @__Sridiana_3va, Senin, 25 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) itu mengungkapkan aturan wajib PCR seharusnya tidak digunakan untuk mewaspadai masyarakat Indonesia, melainkan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Dokter Pandu Riono: Kemenkes Tidak Pernah Merekomendasikan Kebijakan Tersebut

Pasalnya, dia menyebut kasus Covid-19 di luar mulai kembali mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Dokter Eva meminta pemerintah tidak lagi membuka pintu masuk bagi WNA.

"Yang harus diwaspadai terutama bukan dalam negeri Pak,tapi dr luar negeri. Walau belum total,tp wabah melandai jauh. Kabarnya diluar naik lagi,tolong blok jangan sampai masuk lagi," ujarnya.

Menurut Dokter Eva, aturan wajib PCR dengan nominal harga tertentu malah membebani masyarakat.

"Kasihan rakyat, kapan harus bangkit & hidup normal lg," ucapnya.

Baca Juga: McDanny Diduga Hina Habib Rizieq, Dokter Eva: Manusia Dungu yang Hanya Bisa Bicara Kotor

Sebelumnya, Jokowi meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlakunya menjadi 3x24 jam.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu, 24 Oktober 2021.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler