Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Said Didu: Berapa Untung yang Sudah Mereka Nikmati?  

- 25 Oktober 2021, 22:43 WIB
Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menduga-duga berapa keuntungan dibalik bisnis tes PCR
Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menduga-duga berapa keuntungan dibalik bisnis tes PCR /Twitter/@msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo memerintahkan harga PCR turun menjadi Rp300 ribu. Selain itu, hasil tes juga berlaku lebih panjang, hingga 3x24 jam.

Harga PCR  turun menjadi Rp300 ribu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin sore 25 Oktober 2021.

Menurut Luhut, hal tersebut dilakukan setelah pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR.

Baca Juga: PCR Jadi Syarat Wajib Penerbangan, Susi Pudjiastuti ke Puan Maharani: Harganya yang Benar

Meski harga PCR turun menjadi Rp300 ribu, banyak yang menilainya masih cukup mahal. Bahkan, Muhammad Said Didu menyebutkan penurunan secara tiba-tiba meningkatkan kecurigaan adanya bisnis PCR. Dia bertanya-tanya, berapa keuntungan yang diperoleh.

“Kewajiban PCR dengan turunnya harga mulai dari Rp2 juta menjadi Rp300 ribu meningkatkan kecurigaan terhadap bisnis PCR,” ujar Said Didu sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Twitter @msaid_didu, Senin 25 Oktober 2021.

“Jika sekarang bisa dengan harga Rp300 ribu, artinya biaya aslinya di bawah Rp300 ribu. Mari menduga, berapa untung yang sudah mereka nikmati di balik aturan selama ini?” sambung Said Didu.

Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Dokter Pandu Riono: Kemenkes Tidak Pernah Merekomendasikan Kebijakan Tersebut

Cuitan Muhammad Said Didu yang juga merupakan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diamini oleh sebagian besar netizen. Beberapa di antaranya menunjukkan unggahan foto berita keuntungan yang diperoleh dari tes PCR.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x