Tanggapi Fitnah Pecat Satpam, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Kepada Lalat Bahwa Bunga Lebih Indah dari Sampah

5 Oktober 2021, 07:18 WIB
Novel Baswedan menanggapi dirinya yang disebut memecat satpam yang mengambil foto bendera 'HTI' di meja pegawai KPK. /Instagram/@novelbaswedanofficial/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Foto bendera HTI ada di meja salah satu pegawai KPK menyeruak di tengah polemik disingkirkannya pegawai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Awalnya, bendera yang disebut sebagai lambang organisasi HTI yang sudah dilarang itu disinyalir berada di meja pegawai yang tidak lolos TWK. Bahkan, Novel Baswedan disebut-sebut telah memecat satpam yang mengambil foto.

Febri Diansyah mempertanyakan fitnah yang disebarkan di media sosial tentang Novel Baswedan pecat satpam. Namun, Novel Baswedan menjawab dengan perumpamaan, sulit menjelaskan kepada lalat bahwa bunga lebih indah dari sampah.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Isu Radikal adalah Framing Koruptor, Febri Diansyah: Begitu Murahan Isu Taliban itu

“Sulit Anda menjelaskan kepada lalat bahwa bunga lebih indah dari sampah,” ujar Novel Baswedan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @nazaqistsha, Senin 4 Oktober 2021.

Cuitan tersebut dibuat untuk menanggapi penjelasan Febri Diansyah tentang posisi bendera HTI yang tidak ada kaitannya dengan pegawai KPK yan disingkirkan.

Mantan juru bicara KPK itu mempertanyakam fitnah kepada Novel yang disebutkan memecat satpam. Padahal posisi Novel tidak dapat memecat satpam.

“Kita tentu paham tidak semua orang punya motif yang baik. Kalau orang sudah mempunyai motif tidak baik, dijelaskan apapun akan sia-sia. Apalagi ada motif ekonomi, lebih parah,” sambung Novel Baswedan.

Cuitan Novel Baswedan tersebut langsung dibalas Febri Diansyah di kolom komentar.

Baca Juga: KPK Gencar Gelar Aksi OTT, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh Saat Ditangani Lalu Dianggap Selesai

“Nggak apa-apa, Bang. Saya sedang jalankan apa yang Abang ajarkan, balas keburukan orang-orang yang menyerang itu dengan kebaikan. Seperto mengingatkan dengan informasi yang benar,” ujar Febri Diansyah.

Dalam cuitan balasannya, Febri mengatakan, paling tidak dia sudah menjelaskan agar masyarakat mendapat informasi yang berimbang dan tidak dijebak pada kebohongan yang disebar sedemikian rupa.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu beredar foto bendera ‘HTI’ yang berada di atas meja pegawai KPK. Iwan Ismail, satpam yang mengambil foto dan sudah dipecat mengatakan, foto diambil tahun 2019.

Kemudian, salah seorang anggota KPK mengklarifikasi, meja yang di atasnya ada bendera bukanlah milik 58 anggota KPK yang disingkirkan. Karena tidak lolos TWK. Meja berada di lantai 10 dan merupakan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dipekerjakan KPK.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler