Pemerintah Izinkan Kegiatan Besar Seperti Pameran Hingga Konser, Menkominfo: Asal Patuhi Pedoman

26 September 2021, 19:53 WIB
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin kegiatan seperti pameran, konser, konferensi hingga pernikahan besar asal mematuhi pedoman kesehatan /Foto: Instagram @johnnyplate /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Kegiatan besar tersebut di antaranya konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pemulihan sektor pariwisata dan diharapkan menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi yang memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Masalah Ketimpangan Terkait Penanganan Pandemi Covid-19 di Sidang PBB

Syaratnya, penyelenggara kegiatan besar itu harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, hal tersebut dilakukan seiring dengan melandainya grafik kasus Covid-19 di tanah air.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19," kata Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Tegaskan, Tak Benar Klaster Covid-19 di Sekolah Tinggi

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” sambung Johnny G Plate.

Kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.

Contoh kegiatan tersebut seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Baca Juga: Gunakan Mobile Lab PCR, Kemendagri Gelar Tracing Covid-19 Bagi Pegawai Ditjen Dukcapil

Selain itu, penyelenggaraannya harus mempunyai kesiapan yang matang dan mempunyai komitmen mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Saat sebelum kegiatan, misalnya melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan, misalnya memastikan skrining kesehatan sebelum acara, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, serta merujuk kasus positif yang terdeteksi untuk isolasi atau perawatan.

Baca Juga: Mantan Ketua MK: Jika Masih Pandemi, Calon Pemilih di Pemilu 2024 Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Setelah acara, memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” ucap Menkominfo.***

 

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler