Driver Ojol Ini Gratiskan Tarif bagi 57 Pegawai KPK yang Dipecat

25 September 2021, 16:25 WIB
Driver ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 26 Maret 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan simpati dari barbagai elemen masyarakat.

Seorang driver ojek online bahkan menawarkan jasa transportasi gartis bagi 57 pegawai KPK tersebut.

Hal itu diungkapkan pemilik akun @tama28nda di Twitter pada Jumat, 24 September 2021 saat mengomentari cuitan @andikamalreza.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap KPK, Berapa Harta Kekayaan Azis Syamsuddin?

"Saya hanya ojol. Yg bs sy lakukan utk orang2 hebat di KPK 57 pegawai yang akan dipecat pecat per 30september," tulis @tama28nda.

Driver ojol itu kemudian menawarkan jasa transportasi gratis bagi 57 pegawai KPK jika sedang di Bandar Lampung atau jika driver ojol tersebut sedang bekerja di Jakarta.

"Jk kalian semua butuh transportasi jk ada di bd. Lampung or sebaliknya saat sy ngojol di ibukota. Sy GRATIS kan semua utk kalian orang2 hebat di KPK!!" tutup @tama28nda.

Yudi Purnomo Harahap, salah satu pegawai KPK yang masuk dalam daftar 57 orang yang dipecat tersebut pun terharu dengan simpati yang diberikan driver ojol itu.

Baca Juga: KPK Pecat 57 Pegawai, Eks Jubir Meradang: Sedih, Muak, Marah Campur Aduk!

Yudi kemudian me-retweet komentar akun @tama28nda dan menuliskan rasa terharu serta ucapan terimakasihnya.

"Terharu saya pak, kita ngga saling kenal tapi bapak tulus niat membantu, terima kasih pak, semoga Allah SWT mencatat sebagai amal kebaikan," tulis @yudiharahap46.

Yudi juga menyatakan bahwa dirinya dan pegawai KPK lain yang dipecat, akan tetap berjuang dalam penegakkan antikorupsi.

"Kami tetap berjuang dalam bidang antikorupsi tidak hanya sampai 30 Sptmbr tapi juga setelahnya untuk tetap berkontribusi bagi negeri," tutup @yudiharahap46.

Baca Juga: KPK Resmi Pecat 57 Pegawai, Yudi Purnomo: Direkrut 2007 Jaman Pak Ruki, Dipecat Sepihak 2021 Jaman Pak Firli

Sebagaimana diketahui, 57 pegawai KPK pada akhirnya dipecat usai tak lolos dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Banyak pihak menduga jika pemecatan tersebut adalah upaya pelemahan KPK secara masif.

Hal itu kemudian memunculkan simpati masyarakat kepada 57 pegawai KPK yang tak hentinya mengalir sampai hari ini.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler