Biaya Penyampaian Pembatalan Ibadah Haji Capai Rp21 Miliar, Hilmi Firdausi Minta Kemenag Jelaskan  

1 September 2021, 23:28 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi minta Kemenag jelaskan dana Rp21 M untuk biaya pemberitahuan pembatalan haji /Twitter @Hilmi28

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Hilmi Firdausi, Aktivis dakwah yang kerap kritisi kebijakan pemerintah menanggapi biaya pembatalan ibadah haji yang capai Rp21 miliar.

Hilmi Firdausi yang kerap dipanggil dengan sebutan Ustadz Hilmi meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) RI menjelaskan alasan biaya penyampaian pembatalan ibadah haji yang sangat besar.

Menurut Hilmi Firdausi, transparansi Kemenag sangat diperlukan. Dia menilai, seharusnya tidak ada lagi biaya penyampaian pembatasan ibadah haji, karena sudah diketahui masyarakat luas.

Baca Juga: Soroti Pembagian Bingkisan Jokowi, Hilmi Firdausi: Bukankah Dalam Islam Harus Memuliakan Orang yang Dibantu?

“Mohon dijelaskan @Kemenang_RI, kenapa biaya penyampaian pembatalan haji saja sampai 21 M?” tulis Hilmi Firdausi, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Hilmi28 pada Rabu, 1 September 2021.

“Dibuka ke publik dana itu untuk apa saja, agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat, karena pembatalan ini kan sudah diketahui masyarakat luas,” sambungnya.

Ketika artikel ini ditulis, cuitan itu sudah disukai lebih dari 3.500 kali. Dalam kolom komentar, sebagian besar netizen menyetujui Kemenag agar menjelaskan aliran dana tersebut.

Baca Juga: Beda Vonis Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki, Hilmi Firdausi: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

“Jangan marah-marah dulu, jangan emosi dulu! Uang 21 M hilang ke mana? Positive thinking, lah!” ujar akun @angelo_azrael.

“Mungkin butuh sewa buzzer-buzzer untuk mensosialisasikan berita tentang pembatalan haji. Jadi, dana 21 M untuk pemberitahuan pembatalan haji doang?” kata akun @angeli_azrael.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diketahui bertemu dengan Komisi VIII DPR dalam rangka rapat kerja di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. Dalam rapat tersebut, Menag menampilkan slide anggaran departemen yang dipimpinnya.

Dalam slide anggaran tercatat anggaran Diseminasi Terkait Pembatalan Jemaah Haji Tahun 2021 sebesar Rp21,7 miliar. ***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler