Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Eks Ketua MK: Memang Perlu Evaluasi Menyeluruh

1 September 2021, 07:24 WIB
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyoroti atas polemik wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 /Antara / Katriana/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 kian riuh di tengah publik.

Sejumlah tokoh, pengamat dan praktisi politik melontarkan pendapat berbeda tentang perlunya dilakukan amandemen.

Wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 ini juga mengundang perhatian mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Partai Koalisi Pemerintah Wajib Tindaklanjuti Amandemen UUD NRI 1945, Rachland Nashidik Sayangkan Sikap Jokowi

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @JimlyAs pada 31 Agustus 2021, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa Presiden Jokowi sudah sepantasnya memberikan perhatian khusus atas wacana amandemen yang menimbulkan banyak perspektif.

"Sngt tpat jika Presiden beri prhatian khusus ttg ini, karena yg lain trjebak self dealing sndiri2," kata Jimly Asshiddiqie, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitannya.

Sebab, Jimly Asshiddiqie mengatakan jika UUD 1945 pasca reformasi tahun 1999-2002 memang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Ketua MPR dan Presiden Bahas Amandemen UUD NRI, Benny: Jadi Ingat MPRS Minta Soekarno Presiden Seumur Hidup

"Stlah 2 dekade diterapkan, UUD45 pasca reformasi 1999-2002 memang prlu dievaluasi mnyeluruh," ujar Jimly Asshiddiqie," ujarnya.

Meski memerlukan perbaikan, jelas Jimly, harus diawali dengan kesepakatan yang ditetapkan bersama.

"Bnyk yg perlu diprbaiki, tp mulailah dulu dg yg paling mungkin utk disepakati brsama," kata Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, perbaikan itu merupakan langkah yang sangat penting demi kemajuan dalam rangka panjang, tidak untuk kepentingan individu misal, jabatan atau golongan sendiri.

Baca Juga: MPR Resmi Amandemen Kelima UUD 1945, Presiden Jokowi Kembali Maju Tiga Periode di Pilpres 2024, Ini Faktanya

"Perbaikan pnting utk kemajuan dlm jngka panjang, bukan utk kepntingan sndiri2 dlm jngka pendek, sprti utk kepentingan jabatan atau golongan sndiri," kata Jimly Asshiddiqie.

Lanjutnya, Jimly menyebutkan bahwa wacana amandemen UUD 1945 itu akan menjadi kontroversial mengingat negara tengah diterpa pandemi maupun polariasi politik.

"Ide Perubahan ke5 UUD45 pasti kntroversial. Aplgi di tngah pandemi & polarisasi politik antara pemuja & pemuji yg sama2 irrasional," ujar Jimly Asshiddiqie.

Tentu saja hal ini isu tersebut semakin digoreng secara ekstrim, baik kubu kanan ataupun kiri.

Baca Juga: Polisi Kejar Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Jimly Asshiddiqie: Delik Biasa Sudah Dicabut Oleh MK

"Isunya pasti digoreng extrim ke kanan&kiri," tuturnya.

Kendati demikian, Jimly Asshiddiqie menilai jika kebijakan itu akan berdampak baik untuk pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi substantif rakyat yang berdaulat sehingga perlu mengelola secara baik.

"Tp smua ini jstru baik utk pndidikan kewargaan & prtisipasi substantif rkyat brdaulat. Kelola sj dg baik," tambahnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler