Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Paham Pajak, Said Didu: Sederhananya, Pemerintah yang Utang Rakyat yang Bayar

25 Agustus 2021, 19:27 WIB
Said Didu komentari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pajak dan utang negara /Foto: Twitter/@msaid_didu/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu memberikan komentarnya terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani dalam pernyataannya mengajak kepada generasi muda untuk paham, sadar dan mengerti pajak.

"Pendidikan mengenai ketatanegaraan, kewarnegaraan, dan kecintaan terhadap negeri kita sendiri, harus satu napas dengan kewajiban membayar pajak. Karena itu bentuk bernegara paling konsisten dan paling mampu menjaga kepentingan bersama," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Felicya Angelista Pamer Baby Bump di Tepi Pantai, Ngaku BB Naik hingga 12 Kg

Sri Mulayani menjelaskan seharusnya generasi muda mengetahui banyak hal termasuk tentang mengurus negara dengan membayar pajak.

"Oleh karena itu, dalam program inklusi kesadaran pajak, saya ingin mengajak generasi muda untuk ikut serta memahami dan menjaga negara sendiri melalui kesadaran tentang pajak," tambah Sri Mulyani.

Menanggapi hal tersebut, mantan Sekretaris Menteri BUMN M. Said Didu memberikan komentarnya. 

Melalui cuitan di akun Twitternya, Said Didu menyindir maksud pernyataan Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Keluar-Masuk Jawa dan Bali Wajib Tes PCR, Nicho Silalahi: Memuluskan Bisnis Farmasi untuk Peras Rakyat

Menurutnya, secara sederhana hal tersebut berarti pemerintah yang membuat hutang akan tetapi rakyat yang harus bayar.

"Kata sederhananya begini. Pemerintah yang buat utang dan rakyat yang bayar," ujar Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada, Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebelumnya, Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar seluruh utang jika pembayaran pajak dari setiap rakyat berhasil dikumpulkan.

Dia juga menjelaskan kalau pemerintah berani mengambil kebijakan untuk kembali berhutang ini bertujuan untuk menutup devisit fiskal yang terjadi akibat berkurangnya penerimaan negara dan juga naiknya pembelanjaan negara untuk kebutuhan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Muannas Alaidid hingga Ferdinand Hutahaean Minta Yahya Waloni Diproses Hukum

Kemudian, Sri Mulayani juga mengatakan akan melanjutkan reformasi pajak yang bertujuan untuk mendorong penerimaan pajak di tahun 2022, yang ditargetkan sebesar Rp1.262,9 triliun.

"Untuk reformasi perpakjakan kita terus melakukan baik administrasi, SDM, ICT, dan sisi enforcement, untuk meningkatkan kepatuhan," ujar Sri Mulyani. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler