Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 26 Juli, Aturan Diubah untuk Usaha Kecil

20 Juli 2021, 20:04 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 26 Juli 2021 mendatang, berikut selengkapnya. /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021. 

Dalam pengumumannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan pada 3 Juli lalu terbukti menurunkan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit. 

Jokowi menyatakan kebijakan PPKM Darurat terpaksa diambil pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19 dan dilakukan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit, sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya layanan rumah sakit. 

Baca Juga: [Breaking News] Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat Sampai 26 Juli 2021

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana Nasib Masyarakat Terdampak?

Atas keberhasilan tersebut, presiden Jokowi menyatakan, apabila kasus terus menurun hingga 26 Juli, maka Pemerintah akan mulai melakukan pembukaan secara bertahap. 

"PPKM Darurat terbukti menurunkan kasus Covid-19. Jika terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," terang Jokowi.

Pada perpanjangan PPKM Darurat Jokowi juga menyatakan bahwa pasar tradisional diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan keterisian pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan Setelah Jokowi Ubah Poin di Statuta UI, Said Didu: Jelas Sudah Melanggar

Sedangkan untuk usaha kecil, seperti pedagang kaki lima, warung, laundry, pedagang asongan, serta usaha kecil lainnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan protokol kesehatan dan teknisnya akan diatur oleh Pemerintah Daerah.

Untuk lapak jajanan, warung makan dan semua usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung yang makan di tempat 30 menit.

Sedangkan sektor esensial dan kritikan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kerja sama dan disiplin prokes untuk menekan pasien Covid-19," pesan Jokowi. 

Baca Juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Aku Ra Tegel (Aku Gak Tega)

Untuk menunjang berjalannya PPKM Darurat Presiden Jokowi menyatakan, Pemerintah terus membagikan obat gratis bagi pasien bergejala ringan sejumlah 2 juta paket.

"Ini situasi sangat berat, dengan usaha keras bersama Insha Allah bisa terselesaikan," tutup Jokowi. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler