Vaksinasi Berbayar Harus Ditolak, Fadli Zon: BUMN Bukan Alat Mengambil Untung dari Derita Rakyat

16 Juli 2021, 11:42 WIB
Petugas medis memeriksa alat pendingin vaksin COVID-19 di Ruang menyimpanan vaksin, puskesmas Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Sejumlah puskesmas di Garut telah menyiapkan alat pendingin vaksin COVID-19 untuk jenis vaksin sinovac dan sinopharm yang akan didistribusikan pada awal tahun 2021 mendatang. /Foto: ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - Fadli Zon meminta pemerintah mencabut kebijakan vaksinasi berbayar.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, BUMN bukan alat untuk mendapatkan keuntungan ditengah penderitaan rakyat saat pandemi Covid-19.

Apalagi, rendahnya laju vaksinasi dalam empat bulan terakhir, harus direspons pemerintah dengan memperbaiki strategi karena jauh di bawah target.

Baca Juga: China Dikabarkan Akan Menghabisi Indonesia Melalui Vaksin dan Dibongkar Menkes Budi Gunadi, Cek Faktanya

Demikian yang dituliskan Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon, Kamis 15 Juli 2021, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com.

"Ingat, BUMN adalah alat negara untuk mengintervensi pasar, mengontrol kegagalan pasar (market failure) dan mengcounter ketidakadilan pasar, bukan alat untuk mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat," urai Fadli.

Fadli menambahkan, rendahnya laju vaksinasi dalam empat bulan terakhir, yang selalu jauh di bawah target 1 juta dosis per hari, tidak boleh diselesaikan dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Vaksin Berbayar Keinginan Rakyat, Sulfikar Amir Beri Julukan: The King of False Claim

Selain prilaku BUMN harus berbeda dengan pelaku pasar lainnya, Fadli Zon seraya menolak vaksinasi berbayar juga mengurai daftar kebohongan pemerintah.

"Secara substansi, ada beberapa alasan kenapa vaksinasi berbayar ini harus ditolak. Pertama, kebijakan ini menambah inkonsistensi kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19," kata Fadli

Bahkan, inkonsistensi kebijakan yang pemerintah lakukan, Fadli nilai dapat menggerus kepercayaan rakyat terhadap situasi pandemi itu sendiri.

"Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan rakyat. bukan hanya kepada pemerintahan, tapi kepada situasi pandemi itu sendiri," sebut Fadli.

Baca Juga: Antusias Tinggi, Antrean Vaksin di Yogyakarta Sejak Dini Hari Demi Dapat Jatah Kuota

Fadli mengungkapkan, vaksin yang diimport pemerintah adalah uang dari rakyat Indonesia.

"Vaksin itu hanya bisa diimport pemerintah, pihak swasta hingga saat ini belum diperbolehkan import, maka otomatis pemebelian vaksin ini menggunakan anggaran publik atau APBN," kata Fadli lagi.

Fadli menambahkan, vaksin berbayar ini dapat memibulkan ketidakadilan di tengah masyarakat dan mencederai rasa kemanusiaan.

"Mereka yang punya uang dipastikan segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu entah kapan vaksinasi gratis pemerintah menjangkau mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Individu di Kimia Farma Diundur, Juknis dari Kemenkes Belum Final

"Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tak etis dan tidak bermoral tersebut, kebijakan itu bukan hanya harus ditunda, tapi juga dicabut," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui peraturan menteri kesehatan (Permenkes) No 84 tahun 2020 tentang vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Tetapi, peraturan tersebut kemudian diubah oleh Permenkes No 10 tahun 2021 dimana badan hukum atau usaha dapat melaksanakan untuk staf atau untuk karyawannya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler