Kemenag Buka Ribuan Formasi CPPPK dan CASN, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

7 Juli 2021, 22:56 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CASN dan CPPPK 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya /Foto: Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka formasi 9.458  Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan 10.819 formasi Calon Aparat Negeri Sipil (CASN).

Formasi pendaftaran dibuka mulai 7 Juli sampai 21 Juli 2021 dan proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id.

Sebanyak 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Baca Juga: Keliling Ponpes se-Jawa, Rombongan Kemenag Minta Doa Kiai Agar Pandemi Covid-19 Berakhir

Dikutip dari halaman resmi Kemenag, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Sedangkan formasi khusus, terdiri dari tiga kelompok. Yaitu pertama, putra atau putri lulusan terbaik dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan cum laude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana.

Tidak termasuk dalam hal ini, diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, BKN Rilis 10 Instansi Paling Diminati dan Sepi Peminat

Kedua, disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang

Ketiga, putra atau putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

“Sebarannya, ada 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

Baca Juga: Kemenparekraf Buka 18 Formasi CASN, Salah Satunya Khusus Untuk Putra Papua

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%).

Baca Juga: Kemenparekraf Buka 18 Formasi CASN, Salah Satunya Khusus Untuk Putra Papua

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” tambahnya.

Sekadar diketahui, formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).

Kemudian, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Baca Juga: Bersiap, Kini Pemerintah Kembali Buka Rekrutmen CASN 2021 Dengan 1,3 Juta Formasi

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021

3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftar Formasi Sepi Peminat

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doktor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Prodi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih,” ungkapnya.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH,” tambahnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler