Singgung Pasal Berbuat Onar, Fahri Hamzah: Jempol Sekarang Sudah Memiliki Kebebasan Karena di Fasilitasi

24 Juni 2021, 12:37 WIB
Ciutan Fahri Hamzah soal Pasal Berbuat Keonaran /Foto: Tangkap Layar /Twitter/#FahriHamzah2021/

SEPUTARTANGSEL.COM - Fahri Hamzah menyinggung soal berbuat keonaran dapat dikenakan pasal.

Di zaman digital saat ini, siapapun dengan mudah bisa mengutarakan pendapat hanya melalui media sosial.

Media sosial kerap dijadikan ajang berbuat onar seperti membuat isu-isu yang tidak benar atau bahkan sampai dijadikan senjata untuk menjatuhkan seseorang.

Baca Juga: KPK Tetapkan Fahri Hamzah Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Begini Faktanya

Melalui media sosial, kebebasan berpendapat seolah di fasilitasi dan juga dapat di salah gunakan oleh sebagian oknum.

Melalui akun Twitter, Fahri Hamzah mengutarakan pendapatnya bahwa pasal berbuat keonaran sudah tidak cocok.

"Pasal "berbuat keonaran" sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang," Ciut Twitter @FahriHamzah2021, dikutip SeputarTangsel.Com dari Twitter, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Mohammad Assegaf, Pengacara Senior Meninggal Dunia, Fahri Hamzah Kenang Ini

Selain itu, Fahri mengatakan karena media sosial saat ini menjadi fasilitas untuk berbuat keonaran.

"Sosial Media itu tempat berbuat keonaran difasilitasi," kata Fahri.

Fahri sebut belum pernah sepanjang masa jempol memiliki kebebasan kecuali zaman sekarang.

Baca Juga: Percayai Ketua KPK Firli Bahuri, Fahri Hamzah: Tugas Warga Negara Adalah Taat Hukum

"Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman," ungkapnya

Fahri Hamzah menggangap ini sebagai hal aneh dikarenakan di satu sisi keonaran dilarang tapi di fasilitasi.

"Di satu sisi keonaran dilarang di sisi lain difasilitasi. Aneh!," pungkasnya. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler