SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar informasi mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah menetapkan Politisi Fahri Hamzah sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.
Fahri Hamzah ditetapkan tersangka lantaran terlibat dalam kasus izin ekspor benih lobster yang menyeret Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kabar berupa video itu telah dipublikasikan melalui Kanal Youtube JURU POLITIK pada 21 Juni 2021.
Baca Juga: Pengangkutan Jenazah Korban Covid-19 Masih Terkendali, Gunakan Truk Hanya Simulasi
Adapun narasi dalam thumbnail video berjudul "VIRAL TERBARU HARI INI, AKHIRNYA FAHRI HAMZAH RESMI DI PINDAH KE LAPAS SUKA MISKIN" adalah sebagai berikut:
"Fahri Hamzah Resmi Jadi Tersangka Akhirnya Tim Penyidik Bergegas Lakukan Ini, Dana Benur Ludes," tulis narasi dalam thumbnail video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Kamis, 24 Juni 2021.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim Fahri Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.
Baca Juga: Militer Myanmar Mengobarkan Perang Melawan Etnis Kristen