Protes PPN Dikenakan pada Layanan Sosial, Justinus Prastowo Beri Penjelasan Begini

14 Juni 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi sembako. Pemerintah berencana menerapkan pajak sembako, Yustinus Prastowo beri penjelasan sembako yang kena PPN /Pixabay.com/Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM- Yustinus Prastowo Staf khusus Menteri Keuangan bidang komunikasi strategis memprotes sebuah kabar yang berkembang di masyarakat mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang rencananya bakal diterapkan. 

Pada akunnya @prastow, Yustinus yang beberapa kali memberikan penjelasan soal PPN sembako dan pendidikan, memprotes berita yang menginformasikan bahwa PPN juga akan diberlakukan pada jasa layanan sosial. 

Berita tersebut menyebut bahwa panti asuhan dan panti jompo juga akan kena PPN. 

Baca Juga: Update 14 Juni 2021: Positif Covid-19 Indonesia Mencapai 1.919.547 Orang

"Wah ini imajinasi dan mengarang bebasnya kebangetan deh," protes Yustinus Prastowo di akun twitternya pada 14 Juni 2021.

Ia pun kemudian meminta penulis yang dianggapnya tak paham agar meminta penjelasan dulu sebelum memuatnya. 

"Mbok nanya kalau tak paham, jangan merasa paham sehingga menyesatkan publik," harap Prastowo. 

Prastowo pun kemudian menjelaskan bahwa 'Menjadi objek tak otomatis kena pajak'.

"Ada fasilitas PPN tidak dipungut," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Hari Ini Tangerang Selatan 14 Juni 2021, Total Positif Covid-19 Ada 11.777 Tambah 44 Orang

Seperti diketahui obyek PPN, ada yang tidak dipungut pajak, atau dengar bahasa perpajakan, dikenakan pajak dengan tarif 0%.

Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako sebesar 12 persen.

Hal itu tertuang dalam draft revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 (KUP), terdapat 11 kebutuhan pokok yang sebelumnya tidak dikenakan pajak.

Baca Juga: Fadli Zon Sarankan Kebut Vaksinasi Bagi Guru-guru dan Siswa Sebelum PTM Berlangsung, Karena Membahayakan

Kebutuhan dasar tersebut diantarany beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler