SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pelarangan terhadap warga Indonesia berkunjung ke Arab Saudi.
Hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal kuota jamaah haji Indonesia. Meski WHO telah mengeluarkan sertifikat vaksin Sinovac yang sebelumnya tidak diakui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Pemerintah akan mengumumkan pada Kamis, 3 Juni 2021.
Baca Juga: KPK Layangkan Surat, Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Memburu Harun Masiku
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Jakarta pada 2 Juni 2021.
"Insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," janji Menag.
Menag menambahkan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah mengambilan keputusan.
"Pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh," tambah Yaqut Cholil Qoumas.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
"Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z," ungkap Yandri. ***