Petugas Klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu Gunakan Alat Test Antigen Bekas Pakai, Begini Pengakuannya

28 April 2021, 15:57 WIB
PT Kimia Farma terjerat dugaan kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. /Twitter/@kurawa @turta_hudhi/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian Polda Sumatra Utara menangkap 5 orang petugas Klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu yang kedapatan menggunakan alat test Antigen bekas pakai untuk melakukan tes pada calon penumpang, pada 27 April 2021.

Petugas Klinik Kimia Farma yang diamankan di antaranya RN/admin, AD/analis, AT/analis, EK/analis dan EI/kasir.

Polisi yang melakukan penyelidikan sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tersebut. 

Baca Juga: Heboh Temuan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas untuk Antigen di Bandara Kualanamu, Polisi Lakukan Pendalaman

Kemudian Polisi mendatangi Klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu dengan berpura-pura melakukan tes Antigen. 

Setelah dites hasilnya positif. Polisi yang berpura-pura tersebut tak terima, kemudian menggeledah seluruh ruangan klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu. 

Petugas klinik ketakutan dan kemudian mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri, Kepala BRIN, dan Dewan Pengawas KPK Hari Ini, Ada Nadiem Makarim!

Menurut pengakuannya, mereka mencuci kembali alat yang sudah dipakai menggunakan air.

Setelah dianggap bersih dimasukkan kembali ke kardus yang sengaja tetap disimpan agar terlihat baru.

 

PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik akhirnya buka suara. Melalui release yang dikirimkan PT Kimia Farma Diagnostik juga melakukan investigasi.

Baca Juga: Mengerikan, Test Antigen di Bandara Kualanamu Kedapatan Gunakan Bekas Pakai

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini menyatakan tindakan yang dilakukan karyawan Klinik Kimia Farma Bandara Kualanamu yang mengunakan alat tes antigen bekas pakai merupakan pelanggaran berat. 

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik bertentangan dengan standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dan merupakan pelanggaran sangat berat," jelas Adil Fadhilah Bulqini. 

Baca Juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Habib Rizieq Kirimkan Doa: Semoga Kuat dan Tabah

Dikatakannya tindakan yang dilakukan petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan merupakan pelanggaran sangat berat.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler