Pemerintah Rencana Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 VA Tahun 2022

15 April 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi bola lampu /Sumber: Pixabay / Jukka Niittymaa/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah mengumumkan rencana pencabutan subsidi listrik mulai tahun 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA menargetkan 15,2 juta pelanggan. Itu artinya negara dapat menghemat anggaran hingga Rp 22,12 trilyun.

“Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun,” ujar Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta pada Rabu, 15 April 2021.

Baca Juga: Setahun Pandemi, Usaha dan Industri Sepatu di Tangsel Kembang Kempis

Baca Juga: Ngeri, Kota Bekasi Dilanda Hujan Es

Menurut Rida, keputusan sudah tepat karena berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan di mana pertumbuhan ekonomi sudah meningkat dan nilai tukar rupiah yang sudah stabil.

Rida menjelaskan bahwa sebelum keputusan diterapkan sepenuhnya akan ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat seperti yang terjadi di tahun 2017.

“Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlahnya banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus,” ucap Rida ditanya proses pelaksanaannya di lapangan. 

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada

Baca Juga: Bangkitkan Industri Film, Kemenparekraf Galakkan #KembaliKeBioskop

Jadi, dalam skema subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal pada tahun 2021 menetapkan: subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak menerima; pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung; dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Diharapkan, pencabutan subsidi listrik akan menghemat tenaga listrik sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan atau energi alternatif.

Dikutip dari Antara, Ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy, penerapan kebijakan listrik non subsidi pada golongan 450 VA menandakan ekonomi Indonesia mulai bangkit.

Baca Juga: Alasan Partai Demokrat Daftarkan Logo dan Merek Partainya, Berikut Uraiannya

Baca Juga: Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Berpatroli Malam Hari

Pada 2022 diprediksi momentum ekonomi Indonesia untuk pemulihan akan terjadi.

“Perubahan subsidi ini menunggu momentum pemulihan ekonomi di dalam negeri,” ujar Rendy. “Dengan asumsi pemerintah bisa menangani Covid-19 khususnya di tahun ini, maka tahun depan proses pemulihan ekonomi akan jauh lebih baik.”

Apabila ekonomi pulih dan tingkat kesejahteraan meningkat, subsidi listrik kepada 15,2 juta pelanggan dianggap tidak lagi tepat sasaran.

Baca Juga: Gegara Protes, Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dihukum 4 Bulan

Baca Juga: Dukung Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes Kucurkan Alokasi Anggaran Rp 400 Miliar

“Perubahan skema subsidi ini lebih kepada memperbaiki evaluasi-evaluasi yang sering kali muncul terhadap penyaluran subsidi karena data yang tidak mencukupi. Ini yang kemudian pemerintah coba perbaiki dengan mengubah pola subsidi, jadi ini tidak ada kaitannya dengan negara sedang butuh uang,” ujar Yusuf Rendy. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler