Dilarang Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 333 Titik Penyekatan Disiapkan, Tak Akan Ada yang Lolos

9 April 2021, 16:27 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021. 

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H. 

Transportasi darat, laut, udara dipantau dengan ketat mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dan dilarang beroperasi.

Baca Juga: Sah, Presiden Jokowi Gabungkan Dua Kementerian Ini dan Bentuk Kementerian Baru!

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Kambing Tanah Abang, Kerugian Ditaksir Sampai Miliaran Rupiah!

Semua jalur perjalanan ke luar kota dilakukan penyekatan secara menyeluruh. 

Kepolisian yang langsung berhubungan dengan lalu lintas mudik di jalur darat, telah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan. 

"Saya pastikan tidak akan ada yang lolos. Kami bangun 333 titik, evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu kami bangun 146 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis 8 April 2021.

Kementerian Perhubungan sendiri dalam pengumumannya melalui kanal Youtube Sekretariat Negara mengungkapkan telah melakukan survey mudik.

Baca Juga: Penembakan Massal Terus Terjadi, 1 Tewas dan 6 Lainnya Terluka

Baca Juga: Ingat, Jokowi Tegaskan Pengusaha Harus Bayar THR Lebaran

"Ada 11% atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada larangan mudik lebaran 2021," kata Menhub Budi Karya Sumadi. 

Larangan mudik ini sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti pada tahun 2020 lalu.

Mobilitas masyarakat secara masif akan berdampak pada  lonjakan kasus Covid-19, dengan meningkatnya korban meninggal dari tenaga kesehatan. 

"Larangan ini juga untuk melindungi penduduk lansia yang menurut Kementerian Kesehatan rentan tertular Covid-19," tambah Budi Karya Sumadi. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Masjid Syaikh Ajlin di Gaza

Kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kota untuk melakukan penyekatan secara menyeluruh. 

"Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah penyekatan secara menyeluruh, baik penyekatan di perbatasan antar provinsi atau kabupaten antar kabupaten. Semua kami lakukan penyekatan, termasuk travel gelap saya pastikan akan ditindak tegas," tambah Irjen Pol. Istiono. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler