Habib Rizieq Tetap Kukuh pada Pendiriannya, Tak Masalah Meski Dijemput Satu Truk Pasukan Bersenjata

18 Maret 2021, 20:30 WIB
Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi.* //DOK. PRMN

SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus kerumunan Petamburan dan kasus pemalsuan tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab tetap tegas menolak hadir dalam sidang yang diselenggarakan secara virtual atau online.

Karenanya, Habib Rizieq hingga kini masih enggan menandatangani surat panggilan sidang yang direncanakan digelar pada Jumat, 19 Maret 2021 esok hari.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Terjerat Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi, Masa Penahanan Gubernur Sulawesi Selatan Diperpanjang KPK

Baca Juga: Merasa Waktu Tidurnya Terganggu oleh Suara Azan Subuh, Wakil Rektor dari Universitas Ini Surati Pemerintah

Selain itu, Aziz juga mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah mendatangi Rutan Bareskrim Polri untuk menyambangi mantan Imam Besar FPI itu pada Rabu, 17 Maret 2021 kemarin malam.

Mereka datang untuk mengajukan sidang secara online yang telah ditolak mentah-mentah oleh kliennya.

Meski begitu, kliennya beserta terdakwa yang lain akan siap jika diundang untuk hadir sidang secara offline atau langsung secara fisik, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Subhanallah, Abrip Anumerta Asep 17 Tahun Dinyatakan Meninggal Korban Tsunami Ditemukan Hidup

Baca Juga: Soal Pria yang Singgung Jabatan Gibran, Polri Sebut yang Bersangkutan Datang Sendiri Minta Maaf

"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dan kawan-kawan untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline," kata Aziz, dikutip Seputartangsel.com dari Gala Media News pada Kamis, 18 Maret 2021.

"IB-HRS dan kawan-kawan menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. IB-HRS dan kawan-kawan hanya siap hadir Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," imbuhnya.

Habib Rizieq akan tetap kukuh pada pendiriannya, tak masalah meski harus dijemput paksa oleh satu truk pasukan bersenjata.

Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Edhy Prabowo, Penyanyi Betty Elista Diperiksa KPK

Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di GalaMediaNews.com dengan Judul: Dijemput Paksa Satu Truk Pasukan Bersenjata Pun Habib Rizieq Bersikukuh Bakal Menolak

Habib Rizieq meminta hakim dan jaksa untuk berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU. Jadi, Hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh," ujarnya.

"Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," tutup Aziz.*** (Gala Media News/Dicky Aditya)

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler