Virtual Police Patroli di Medsos, Sebanyak 79 Akun Dapat DM

11 Maret 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi virtual police di media sosial. /Pixabay/Alexas_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pembentukan Virtual Police di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mulai beroperasi dengan melakukan razia.

Virtual Police telah melakukan patroli rutin setiap hari di semua akun media sosial.

Dijelaskan, skun media sosial yang terjaring razia akan mendapat peringatan virtual melalui DM (Direct Massage). Beberapa akun yang mendapat DM diantaranya yang mengunggah konten yang berpotensi mengandung unsur pidana.

Baca Juga: Andi Arief Ungkap Fakta Mengejutkan tentang KLB Partai Demokrat yang Libatkan KSP Moeldoko, Ini Tanggapan AHY

Baca Juga: Kapolres Bogor Telah Ungkap Pelaku Pelempar Botol Plastik Kuda Nil di Taman Safari, Ternyata Nenek-nenek!

"Hingga saat ini telah terjaring 79 akun yang mendapat DM," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Rabu Rabu 10 Maret 2021.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkap respons pengguna medsos yang cukup baik.

"Mayoritas pengguna medsos telah mengubah unggahan kontennya usai mendapatkan peringatan virtual," jelasnya.

Baca Juga: KLB Demokrat Jadikan Moeldoko Ketum, Mahfud MD Bocorkan Reaksi Jokowi

Baca Juga: Ikut KLB Demokrat dan Mendukung Moeldoko, 2 Ketua DPC Dipecat AHY

Rusdi Hartono melanjutkan, bahwa Polisi tidak saklek. Ia menjelaskan Polisi punya kebijakan.

"Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," terangnya.

Baca Juga: Sebatas Tawaran Konsultasi dan Pelatihan, Komandan Misi NATO Ungkap Tidak akan Rebut Peran AS di Irak

Baca Juga: Indonesia Diundang UNESCO untuk Program Digitalisasi Aksara Nusantara di Konferensi Tingkat Internasional, Loh

Rata-rata yang mendapat DM hingga saat ini adalah milik perorangan dan mengunggah konten yang sifatnya sentimen pribadi. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler