Wow, Peretas Database Kejagung Seorang Pelajar 16 Tahun!

19 Februari 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi peretas. /Pixabay/The Digital Artist/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beberapa hari lalu sempat tersiar kabar Database Kejaksaan Agung (Kejagung) diretas beberapa saat. 

Hal itu diketahui dari situs raidforums.com yang memuat database Kejagung. 

Dalam peretasannya pelaku menyinggung Jokowi dan UU ITE. 

Baca Juga: Saiful Jamil Ajukan PK Kasus Suapnya, KPK Siapkan Kontramemori ke PN Jakpus

Baca Juga: Sebanyak 15 Tersangka Mafia Tanah Rumah Orang Tua Dino Patti Jalal Akhirnya Terungkap

Hanya saja Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan pihaknya langsung bertindak dengan mengganti semua password.  

Dilansir Seputartangsel.com dari PMJNews, setelah dirunut, Kejagung menyebut pelaku peretasan tersebut adalah seorang pelajar dan masih berusia 16 tahun.

"Pelaku berinisial MFW dari Sumatera Selatan," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Mahfud MD, Said Didu, dan Rizal Ramli Berduka, Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia

Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan DKI, Buruan Ikut!

Menurut Leonard, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pelaku dan kedua orang tuanya dibawa ke Kejagung, Jakarta.

Leonard menjelaskan, sehubungan pelaku masih di bawah umur Kejagung tidak melanjutkan proses hukum.

Alasannya karena masih dibawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Terima Donor Plasma dari Penyintas Anggota Polres dan Kodim 0506

Baca Juga: Jennifer Jill Ngaku Pakai Sabu Sejak 4 Tahun Lalu, Segini Harga Barang Haram yang Dia Gunakan

"Orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," tuturnya.

Dalam melakukan peretasan MFW masuk ke user dalam website Kejaksaan. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler