Terungkap, Penyebab Meninggalnya Ustadz Maaher At Thuwailibi, Begini Penjelasan Komnas HAM

18 Februari 2021, 21:54 WIB
Almarhum Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi /Foto: Twitter @Ustadzmaaher //

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus meninggalnya pendakwah Ustadz Maaher At Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri beberapa waktu lalu masih menyimpan beragam pertanyaan di benak masyarakat.

Pasalnya, pihak kepolisian dikabarkan masih enggan untuk mengungkapkan ke muka publik terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher. 

Akan tetapi, kasus meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian tersebut, kini sudah menemukan titik terang.

Baca Juga: Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Pernah Jabat Kapolres Tangerang

Baca Juga: Perbaikan Sistem di Kemenkes, Dinkes DKI Kesulitan Input dan Tarik Data Covid-19 yang Positif hanya 373

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri yang diwakili oleh Divisi Siber dan dokter Rumah Sakit (RS) Polri untuk membahas kasus meninggalnya Ustadz Maaher.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia dikarenakan sakit. 

Hal itu disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Akhirnya Polri Keluarkan Izin Pertandingan Sepak Bola Pramusim Mulai Maret

Baca Juga: Joe Biden Desak Israel untuk Segera Mempercepat Perdamaian dengan Palestina

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos (media sosial) ada tindakan lain itu enggak ada," jelas Choirul Anam.

Pihak kepolisian, menurut Choirul telah memastikan bahwa almarhum Ustadz Maaher telah mendapatkan pelayanan dan perawatan yang layak.

"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," ungkap Choirul.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terlibat Kasus Penyalagunaan Narkoba, Wali Kota Bandung: Tentu Saya Prihatin

Baca Juga: Snack Cheetos, Lay's dan Doritos Bakal Menghilang di Pasaran, Efek Pecah Kongsi Saham

Selain itu, Choirul mengaku bahwa pihaknya juga diberikan bukti medis almarhum Ustadz Maaher oleh pihak kepolisian. 

"Kami tidak hanya dikasih penjelasan. Tapi juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara Kepolisian dan keluarga," tutur Choirul.

Seperti telah diketahui, Ustadz Maaher meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Tekan Penggunaan Pasal Karet UU ITE Kapolri Bentuk Virtual Police, Ini Fungsinya

Baca Juga: Densus 88 Kembali Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalbar

Pihak Mabes Polri menyatakan tidak bisa membeberkan riwayat penyakit Ustadz Maaher yang diderita sebelum meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan terkait penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan nama baik almarhum.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler