SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 12 Desember 2021.
Menteri kesehatan memaparkan mengenai vaksin Gotong Royong. Vaksin ini berbeda dengan vaksin Sinovac yang diberikan pemerintah secara gratis.
Sebelumnya pemerintah memberikan lapu hijau terkait permintaan para pengusaha untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Vaksinasi mandiri adalah berbayar.
Baca Juga: PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnes Monica Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Luqman Hakim
Sehingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi perlu menyampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK bertindak mengawal setiap pembelian vaksin Covid-19, memastikan pemanfaatan uang digunakan untuk kepentingan rakyat.
Persetujuan vaksinasi mandiri ini diberikan setelah Menteri Kesehatan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk soal percepatan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Puasa di Bulan Rajab Bid’ah, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca Juga: Luncurkan Awan Panas, Gunung Sinabung Kembali Erupsi
Semakin cepat vaksinasi dilakukan maka akan semakin cepat pula mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan lengkap mengenai vaksin gotong royong akan diterbitkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan dan persetujuan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Kami membicarakan tentang program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri. Beberapa prinsip sudah kami bicarakan, seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya," jelasnya.
Baca Juga: Foto Anies Baswedan Tak Memakai Masker di Area Publik Viral di Medsos, Begini Kata Wagub Ahmad Riza
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Salah Alamat!
Menteri Kesehatan juga menambahkan, bahwa keputusan soal vaksin mandiri masih dikaji terus, belum final.
"Ini belum finalisasi ya karena kita menunggu pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan, diikuti lansia dan tenaga pelayanan publik selesai," imbuhnya.
Budi Gunadi juga menyebut perlu persejutuan KPC-PEN.
"Opsi ini baru akan dikaji lebih dalam. Diskusi sudah ada, dalam waktu dekat, kalau kita bisa mendapatkan persetujuan KPC-PEN, baru akan bisa memulai program ini," jelasnya.***