SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) berikan subsidi hingga gratiskan biaya listrik untuk beberapa kelompok pelanggan mulai Januari lalu dan masih akan berjalan hingga Oktober 2021 mendatang.
Kelompok pelanggan yang mendapat gratis biaya listrik adalah mereka yang memiliki daya 450 VA.
Sementara untuk pelanggan yang memiliki daya maksimal 900 VA dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) akan diberikan subsidi hingga 50 persen.
Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini
Lalu, bagaimana cara dapatkan subsidi ini?
Pertama, masuk ke laman https://stimulus.pln.co.id/
Kemudian, masukkan ID Pelanggan Anda atau bisa juga menggunakan nomor meteran.
Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona
Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021
Berikutnya, masukkan beberapa data seperti nama, tarif, hingga daya.
Selanjutnya, masukkan kode captcha yang tersedia pada kotak dan klik 'Cari'.
Agar lebih mudah, anda juga bisa melihatnya melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat anda unduh melalui ponsel pintar anda.
Baca Juga: Klenteng Boen Hay Bio, Tak Bisa Lepas dari Budaya Cina Masyarakat Tangsel
Baca Juga: Wabah Covid-19 Belum Usai Muncul Virus Babi Afrika Meningkat di Hongkong
Pertama, buka aplikasi PLN Mobile, lalu klik 'PLN Peduli Covid-19' pada bagian info dan promo.
Selanjutnya, masukkan ID pelanggan atau nomor meteran anda.
Kemudian, akan muncul token gratis pada layar ponsel anda.***