SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) akan kembali berikan subsidi biaya listrik bagi kelompok masyarakat tertentu.
Pasalnya, pemerintah ingin membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Adapun subsidi tersebut akan diberikan kepada para pelanggan prabayar maupun pascabayar yang memiliki daya 900 VA ke bawah.
Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuwailibi dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri
Pemerintah akan gratiskan biaya listrik bagi masyarakat yang memiliki daya 450 VA.
Kemudian, akan berikan subsidi sebesar 50 persen bagi masyarakat yang memiliki daya hingga 900 VA dan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui, saat ini program tersebut sudah berjalan sejak Januari 2021 lalu, dan akan berakhir pada Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan