Ramai Isu Kudeta, Pendiri Partai Demokrat Bocorkan Kerancuan Partai Demokrat Saat Dipimpin AHY

2 Februari 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi Bendera Partai Demokrat. /Foto: Antara/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu pendiri dan senior Partai Demokrat, Ahmad Yahya membocorkan keresahan dan kekecewaan para kader partai saat dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kekecewaan yang dirasakan oleh para kader di semua daerah adalah terkait pelaksanaan Kongres Demokrat pada Maret 2020 lalu.

Para kader Demokrat menilai pelaksanaan Kongres tersebut hanya menghasilkan demokrasi semu dan cacat secara hukum karena disebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca Juga: Marzuki Alie, Mantan Ketua DPR dari Partai Demokrat Ikut Komentar Soal Kudeta Moeldoko

Hal itu disampaikan Ahmad Yahya usai mendengar keluhan dari para kader terhadap dirinya.

"Tidak memenuhi tata cara Kongres partai, tidak ada LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), terkesan kongres jadi-jadian, pengangkatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dipaksakan," kata Ahmad Yahya saat membacakan sikap pendiri dan senior Partai Demokrat dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Selain soal kongres, Ahmad Yahya dan para senior Demokrat mengaku menerima aduan bahwa selama kepemimpinan AHY, DPP Partai Demokrat meminta dan memungut iuran dari tiap fraksi di DPD dan DPC Demokrat.

Baca Juga: Waw, Samsung Galaxy A72 Akan Rilis Versi 5G dan Sistem Android Terbaru, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Iuran tersebut dinilai menjadi beban tambahan bagi DPD dan DPC Demokrat di daerah.

Padahal, langkah tersebut menurut Ahmad Yahya tidak pernah terjadi sebelum era AHY.

"Lalu proses penentuan pasangan calon kepala daerah di provinsi, kabupaten/kota yang diusulkan Demokrat pada era Ketua Umum sebelumnya, diserahkan penuh kepada pengurus DPD dan DPC. Namun saat ini sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memperhatikan usulan atau aspirasi daerah khususnya kabupaten/kota," ungkapnya.

Baca Juga: Mengerikan, di Tiongkok Beredar Vaksin Corona Palsu Sampai Dikirim ke Luar Negeri

Ahmad Yahya mengungkapkan bahwa para kader berharap agar ada perubahan lebih baik ke depan dan partai tersebut kembali menjadi partai besar serta kesan negatif sebagai parpol ekslusif dan milik keluarga harus dihilangkan.

Selain itu, harapan yang disampaikan para kader kepada dirinya adalah tantangan meningkatnya ambang batas parlemen menjadi 7 persen namun faktanya perolehan suara partai tersebut dalam dua kali Pemilu terakhir terus menurun.

"Fakta lain adalah hasil Pilkada banyak yang gagal sehingga kader Demokrat di daerah berharap dapat dipimpin figur yang sudah matang, memiliki ekstra kemampuan kepemimpinan, pengalaman dan ketokohan untuk mengembalikan kejayaan Demokrat seperti di tahun 2009," tuturnya.

Baca Juga: Siap-siap, Ganjar Pranowo Akan Terapkan Program Ini Bagi Warga Jateng Mulai Akhir Pekan

Sebelumnya, Ahmad Yahya beserta beberapa senior Partai Demokrat mengomentari isu pengambilalihan secara paksa terhadap Partai Demokrat yang disampaikan oleh AHY.

AHY mengatakan bahwa isu tersebut melibatkan pejabat istana yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dengan demikian, Ahmad Yahya mengatakan bahwa pernyataan AHY yang melibatkan pihak eksternal partai adalah langkah tidak tepat.

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat Bocor, Rocky Gerung: Pak Moeldoko Salah Perhitungan

"Untuk meluruskan pernyataan AHY yang melibatkan eksternal adalah tidak tepat, padahal ini urusan internal partai," kata Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat itu.

Selain itu, Ahmad Yahya meluruskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, itu bukan hal yang inkonstitusional namun telah diatur dalam AD/ART partai.

Dengan demikian, usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai pemegang hak suara sedangkan DPP hanya memiliku satu hak suara.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Penyidik Bareskrim Polri Terhadap Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

"Apabila dilarang atau jadi hal tabu (KLB) maka tentu yang melarang tidak memahami aturan dan asas demokrasi," paparnya.

Menurut Ahmad Yahya, KLB adalah konstitusional karena sudah diatur AD/ART sebagai salah satu alternatif untuk menguji kemampuan atau kepiawaian seseorang dalam membesarkan partai.

Oleh karena itu, Ketua Umum harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi usulan KLB.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler