Tanggapi Natalius Pigai yang Balik Dibareskrimkan, Refly Harun: Susah Dikatakan Bahwa Dia Menghina

31 Januari 2021, 11:14 WIB
Refly Harun (kiri) turut menyoroti laporan polisi ujaran Natalius Pigai (kanan) yang dianggap rasis. /YouTube Refly Harun & IG Natalius Pigai

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai diketahui dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh PPMK.

Pasalnya, Pigai dianggap menyinggung etnis Jawa terkait pernyataannya yang mengatakan bahwa jika Presiden dan Wakil Presiden berasal dari Pulau Jawa, maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.

Meski begitu, dilansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Pigai mengaku bahwa dirinya hanya mengkritik kegagalan sistem politik di Indonesia.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 31 Januari 2021 Berhasil Dapat Hadiah Skin dan Fragment Gratisan

Baca Juga: Update Lagi, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 31 Januari 2021 Berhasil Dapatkan Hadiah Skin, Item dan Gold

"Saya kritik kegagalan sistem politik dan dampaknya dan perubahan Undang Undang Pemilu yang Pancasila dan Bhineka," tulis Natalius Pigai di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2 pada 28 Januari 2021.

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa penghinaan adalah yang ditujukan kepada seseorang secara langsung.

Misalnya dalam kasus Ambroncius Nababan dan Abu Janda, keduanya memang sengaja menghina Natalius Pigai.

Baca Juga: Polda Papua Akan Putar Film 'Si Tikam Polisi Noken' di XXI Petengahan Februari

Baca Juga: Wah, Kemendikbud Bagikan Kuota Data Internet Gratis hingga 50GB untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen!

"Dalam konteks Ambroncius misalnya, jelas Ambroncius menyampaikan itu untuk Natalius Pigai. Kemudian dalam konteks Abu Janda, Abu Janda juga mengatakan itu untuk Natalius Pigai juga. Jadi paling tidak, kalau kita bicara direct attack nya, itu memang terjadi ya. Tapi apakah kemudian itu dianggap menghina suku atau berbau rasis, itu soal sense, soal rasa, soal interpretasi," kata Refly Harun, seperti dilansir oleh Seputartangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 31 Januari 2021.

"Jadi hukum itu kadang-kadang tidak hanya fakta yang tertulis, tapi juga interpretasi dari apa yang dituliskan itu," lanjutnya.

Secara lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pigai bukan merupakan direct attack yang sengaja dikhususkan untuk seseorang, melainkan sebuah kritik.

Baca Juga: Anies Baswedan Luncurkan Buku 'Potret Jakarta 2020 Kolaborasi Melawan Pandemi'

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Minggu 31 Januari 2021, Ada Opera Van Java hingga Makan Receh

Pasalnya, kata-kata babu yang dikatakan tidak terkait dengan suku Jawa.

"Kata-kata babu itu tidak dikaitkan dengan suku Jawa malah, malah dikaitkan dengan suku di luar Jawa. Tapi karena tidak spesifik kalau menurut saya, ya susah dikatakan bahwa dia menghina seluruh suku di luar Jawa," ujarnya.

Namun, Refly mengatakan bahwa dirinya tidak suka dengan adu-mengadu. Sebab, hal ini tidak produktif sebagai sebuah bangsa.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Minggu 31 Januari 2021, Ada Tayangan Kartun Pilihan

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Transtv Hari Ini Minggu 31 Januari 2021, Ada Brownies Jalan-jalan

"Jadi kalau saya pribadi, bisa ga kita mengakhiri adu-mengadu, tetapi kemudian kita menggunakan sikap gentle man agar besok-besok tidak lagi melakukan penghinaan apalagi yang sifatnya direct attack. Tapi kalau kritis ya is a must, karena kritisisme adalah bagian tanggung jawab sebagai warga negara," tuturnya.

Kemudian, Refly menilai demokrasi di Indonesia adalah demokrasi gagap, di mana demokrasi di Indonesia masih sulit mentolerir perbedaan tetapi penuh inflasi dengan penghinaan.

Sehingga yang disampaikan bukanlah substansi berpikirnya, tetapi hanya ingin merendahkan martabat, dan lain sebagainya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler