Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Menaker Ida Fauziyah, Lihat Detailnya

31 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta belum juga dicairkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Pencairan ini merupakan pencairan dari termin-termin sebelumnya yang diketahui sempat terhalang sejumlah masalah.

Setidaknya masih ada sekitar 294.190 orang dari target 12.403.896 pekerja yang belum menerima BSU pada termin ketiga ini.

Baca Juga: Kunjungi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sampaikan Perlu Dukungan Ulama dalam Kamtibmas dan Penyelesaian Covid-19

Baca Juga: Viral! Hasil Tes Sudah Keluar Duluan Sebelum Diswab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kok Bisa?

Mereka adalah para pekerja dengan gaji bulanan tak lebih dari Rp5 juta.

Terkait jadwal pencairan yang masih simpang siur, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah pun angkat bicara.

Ida Fauziyah menyatakan bahwa hingga hari ini pihaknya masih menemukan sejumlah masalah dalam proses pencairannya.

Baca Juga: Selain Abu Janda, Susi Pudjiastuti Juga Akan 'Tenggelamkan' Ustadz Tengku Zulkarnain, Kenapa?

Baca Juga: Grafik Menjulang, Pecah Rekor Lagi, Sehari Tambah 14.518 Kasus Positif Covid-19

Di antaranya yaitu adanya publikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir.

Kemudian, ada juga sebagian rekening yang telah dibekukan karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karenanya, jadwal pencairan BSU Rp2,4 juta tersebut belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat ini Kemenaker masih dalam tahap rekonsiliasi dengan bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Wow, Hyunbin Membeli Rumah Mewah untuk Pernikahannya dengan Son Ye Jin, Benarkah?

Baca Juga: Dibilang Netizen Tidak Tahu Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa

Selanjutnya, Ida menjelaskan bahwa penyaluran BSU akan diupayakan bagi calon penerima yang datanya telah valid dan tidak lagi bermasalah.

"Mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @kemnaker, 19 Januari 2021.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler