Komnas HAM Sebut 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ketawa-tawa, FPI Beri Tanggapan Menohok

19 Januari 2021, 20:01 WIB
Jenazah korban baku tembak Polisi dengan anggota laskar FPI /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa./


SEPUTARTANGSEL.COM - Tim Advokasi Korban 7 Desember menanggapi pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan enam korban laskar Front Pembela Islam (FPI) tertawa-tawa saat terjadi baku tembak dengan pihak aparat kepolisian.

Taufan Damanik menyebutkan bahwa enam korban laskar FPI tersebut menikmati 'bentrokan' antara kedua belah pihak yang berujung tewasnya enam laskar itu.

M. Hariadi Nasution, selaku Ketua tim Advokasi Korban 7 Desember mengatakan, pernyataan Taufan Damanik telah menyudutkan enam laskar FPI yang tewas dalam insiden baku tembak tersebut.

Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok

Menurut Hariadi, pernyataan Taufan Damanik telah menunjukkan bahwa dirinya tidak beradap atau unethical conduct sebagai Ketua Komnas HAM.

"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua KOMNAS HAM RI yang justru menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua KOMNAS HAM RI," kata Hariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Seputartangsel.com, Selasa 19 Januari 2021.

Padahal, menurut Hariadi, Komnas HAM semestinya menjadi lembaga terdepan untuk menjamin tegaknya HAM di Indonesia.

Baca Juga: Prancis Tutup 9 Masjid dan Organisasi Islam, Ini Alasannya

"Seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," ucap Hariadi.

Selain itu, pernyataan dari Taufan Damanik terkait aksi tertawa-tawa enam laskar FPI itu dinilai sangat subjektif dan berat sebelah.

Dengan demikian, menurut Hariadi Komnas HAM beralih fungsi dari yang awalnya sebagai National Human Right Defenders atau Pembela HAM berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators atau Pembela pelaku pelanggaran HAM.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Taperum Sudah Dicairkan Kepada Pensiunan PNS atau Ahli Waris Hari Ini

"Sehingga KOMNAS HAM RI dibawa oleh Sdr. Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," ungkap Hariadi.

Lebih lanjut, Hariadi menyesalkan terhadap sikap Taufan Damanik yang mengatakan enam laskar FPI yang tewas menikmati baku tembak tersebut.

"Tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil," tutur Hariadi.

Sementara, Hariadi melanjutkan, tertawanya keenam laskar FPI sebelum terjadinya baku tembak itu merupakan ekspresi rasa senang karena telah menyelamatkan Habib Rizieq Shihab dan keluarganya dari gangguan orang tidak dikenal (OTK) yang mengancam. Keselamatan jiwa Habib Rizieq.

Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG

"Tertawanya 6 (enam) syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan Keluarga dari gangguan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga," ungkap Hariadi.

"Termasuk anak dan cucu
yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," imbuhnya.

Atas sikap Taufan Damanik, menurut Hariadi membuktikan bahwa Komnas HAM enggan dan tidak mengetahui dalam pengungkapan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Bambang Brodjonegoro untuk Mengkaji Lebih Dalam Alat GeNose

"Pernyataan dari Ketua KOMNAS HAM RI tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam
pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," pungkas Hariadi.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler