Pemilik KIS Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Detailnya

17 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang beberapa program bantuan pada tahun 2021 ini.

Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial.

Tujuan diadakannya program ini ialah untuk membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19, termasuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Lama Tak Terlihat Mendampingi Presiden, Ternyata Ini Keadaan Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Baca Juga: Waspada, Rumah Sakit Covid-19 di Jakarta Penuh

Diharapkan dengan adanya program ini, maka pemerintah dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam menjalankan program ini, Jokowi menegaskan kepada seluruh jajaranannya supaya bisa dibagikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas hingga 4,5 Kilometer

Baca Juga: Muannas Alaidid Berencana Laporkan Mbak You ke Polisi, Ada Apa?

Jokowi juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) apabila perbaikan data diperlukan.

Rencananya, dana bansos ini akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.

Tidak ada bentuk potongan apapun dalam pembagian bansos ini.

Baca Juga: Astaqfirullah, Pagi Gempa Susulan di Majene, Sore Gempa di Lampung, Kini Semeru Muntahkan Lava Panas

Baca Juga: Joe Taslim Akan Perankan Sub-Zero Dalam Film Mortal Kombat, Begini Penjelasannya

Tetapi, Jokowi mengingatkan bahwa bansos ini hanya boleh dipergunakan untuk membeli kebotohan pokok.

Dia melarang keras penggunaan bansos untuk dibelikan rokok dan minuman keras.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Fadil Jaidi dan Rachel Fenya, Galang Donasi Gempa dan Banjir Terkumpul Miliaran dalam Hitungan Jam

Baca Juga: Innalillahi, Mahfud MD Kembali Sampaikan Kabar Duka, Legenda Ini Meninggal Dunia

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa Tes PCR Bagi yang Disuntik vaksin oleh Menteri, DPR Ingatkan Jokowi

Baca Juga: Pendataan Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Dipermudah Melalui Chatbot WhatsApp

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Ormas Islam

Baca Juga: Huawei Lirik Arab Saudi, Dirikan Toko Terbesar di Luar China

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Choi Siwon Super Junior Turut Ucapkan Duka untuk Korban Gempa Majene, Sulbar

Baca Juga: Terkait Kasus Raffi Ahmad, Rocky Gerung: Selebritis Kita Kakinya di Langit, Otaknya di Sepatu

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Baca Juga: Waduh, Terjadi Gempa Susulan Saat Risma Berada Dalam Ruangan di Sulbar, Bagaimana Kabarnya?

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler