Dapatkan BLT BPJS dari Kemnaker, Cek Daftarnya di Link Ini

14 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II, yang sebelumnaya rekeningnya bermasalah.

Untuk mendapatkannya silahkan cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Punya Cadangan Energi Melimpah, Indonesia Masih Hobi Impor Listrik dari Malaysia

Baca Juga: Pemilik Data Berhak Meminta Atas Salinan Data Pribadi Yang Dikendalikan Korporasi

Menurut data dari Kemnaker, hingga 31 Desember 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terealisasi sebanyak 98,1 persen.

Pada termin pertama, jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada 12.265.437 orang adalah sejumlah Rp14,7 triliun.

Sementara pada termin kedua, jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada 12.248.195 orang adalah sebesar Rp14,6 triliun.

Baca Juga: Hari ini Dimulai Vaksinasi Covid-19 Disambut Melonjaknya Kasus Hingga 11.278

Baca Juga: Eks Investigator KNKT Menduga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 Bukan Karena Faktor Cuaca

Kemnaker mencatat, masih ada 294.160 orang yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Baca Juga: Derita Warga Palestina di Tanah Sendiri, Ditindas Pemukim Liar Israel

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Kemnaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Karena menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi perlu anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang termasuk dalam termin II.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***
Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler