SEPUTARTANGSEL.COM- Seorang pelajar SMKN di Bengkulu tertangkap tangan sebagai bandar narkoba pada Senin, 11 Januari 2021.
Pelajar berinisial DTS (18) itu tartangkap saat personel gabungan Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu melakukan patroli prokes.
Saat menemukan kerumunan pelajar sedang berkumpul di depan SMK di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu, tim satgas hendak merazia masker.
Baca Juga: DPR Yakin Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Mahfud MD: Tebak-tebak Buah Nangka
Baca Juga: Longsor Cihanjuang, Sumedang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 16 Korban Meninggal Tertimbun
"Ketika tim Satgas Covid-19 mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu per satu dilakukan pemeriksaan tas yang dibawa masing-masing pelajar," terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
Saat melakukan pemeriksaan di tas DTS ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital.
Petugas langsung menangkap DTS dan membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Penyelam TNI AL Akhirnya Menemukan Bagian dari Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Baca Juga: FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Apresiasi Kerja Keras Tim Penyelam TNI AL
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya 22 (dua puluh dua) paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2 (paket) besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, 5 (lima butir) pil ekstasi, 1 (satu) unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit hp merk oppo. ***