Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta dari Kemendikbud, Buruan Daftar: Begini Caranya

10 Januari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kemendikbud akan tetap berikan bantuan bagi para pelajar di tahun 2021 ini.

Bantuan ini adalah realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan merupakan hasil kerja sama Kemendikbud dengan dua kementerian lain.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Basarnas: Malam Ini Mencari Titik Lokasi Jatuh, Pencarian Dalam Laut Besok

Baca Juga: Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istrinya Tercatat Sebagai Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Hilang

Bantuan PIP tersebut akan diberikan kepada pelajar dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta berusia antara 6 hingga 21 tahun.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pelajar agar dapat membeli peralatan dan perlengkapan sekolah.

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Baca Juga: Kronologis Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Budi Karya: Dalam Hitungan Detik Hilang dari Radar

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Beredar Video Penumpang Ucapkan Salam Perpisahan di Medsos

Sementara untuk kalian yang masih duduk di bangku SMP/MTS/Paket B, Pemerintah akan berikan bantuan Rp750.000 per tahunnya.

Kemudian untuk kalian yang saat ini masih duduk di bangku SMA/SMK/MAN/Paket C, Pemerintah juga berikan bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Untuk mendapatkan bantuan PIP ini, kalian harus melalui proses pendaftaran KIP, aktivasi KIP, kemudian akan terima Surat Keputusan bahwa kalian layak mendapatkan PIP.

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga Milik Pesawat Sriwijaya yang Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Baca Juga: Bupati Kepulauan Seribu Sebut Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Lalu, bagaimana cara daftarnya? Simak cara-caranya berikut ini.

Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, 62 Penumpang Ada di Dalamnya

Baca Juga: Anies Baswedan, Ikut Sosialisasikan Donor Plasma Konvalesen

Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.

ika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.

Baca Juga: PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.

Jika kalian sudah memegang KIP, segera lakukan aktivasi untuk menerima bantuan.

Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: Mulai Senin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Berkantor di Zona Merah Covid-19

Baca Juga: Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Temukan 7 Proyektil, 3 Di Antaranya Tidak Teridentifikas

Sebelumnya, jika kalian ingin mengetahui apakah kalian terdaftar ke dalam program Kemendikbud, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Pertama, masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Berikutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa, lalu klik 'Cek Data'.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ari Pramuditya: Tidak Berhak Mengambil Nyawa Begitu Saja

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ari Pramuditya: Tidak Berhak Mengambil Nyawa Begitu Saja

Selanjutnya akan muncul nama pelajar, nama sekolah, serta alamat tempat tinggal dan nama bank penyalur.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler