Dicecar Hakim Praperadilan Soal Acara Maulid, Saksi Ini Tak Tahu Hubungan Habib Rizieq dengan FPI

7 Januari 2021, 15:47 WIB
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian./

SEPUTARTANGSEL.COM - Lanjutan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab dalam penetapan tersangka kasus kerumunan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021.

Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum Habib Rizieq. Saksi bernama Abdul Qodir dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya yang saat itu menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Abdul pun ditanyai sejumlah fakta-fakta acara tersebut oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti. Namun, Abdul mengaku tidak tahu hubungan antara Habib Rizieq dengan FPI. 

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Isi Surat Idham Azis Ke Jokowi, Rekomendasi Nama Calon Kapolri?

Baca Juga: Pengin Jadi Polisi, Buruan Polri Buka Lowongan Buat Sarjana

Awalnya Sahyuti menanyakan Abdul yang mengaku menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat yang saat masa pandemi covid-19 terkait dengan diadakan di markas FPI Petamburan.

Abdul menyebut lokasinya berada di dalam gang tak jauh dari ruas Jalan KS Tubun Raya.

Akhmad kemudian menanyakan Abdul terkait siapa Ketua FPI saat itu. 

Kemudian Akhmad menanyakan hubungan Rizieq Shihab dengan FPI. 

Abdul kemudian mengatakan hubungan Rizieq adalah penceramah dari FPI. 

"Penceramah," kata Abdul di sidang lanjutan kasus kerumunan di masa covid-19 dan penghasutan dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 7 Januari 2021.

Kemudian Akhmad kembali menanyakan Abdul, apakah dirinya tahu seperti apa hubungan Habib Rizieq dengan FPI.

"Tidak tahu," jawab Abdul. 

Akhmad pun kembali menanyakan pertanyaan tersebut kepada Abdul. 

"Masa' tidak tahu? Katanya dari kecil di Petamburan, tetangga juga?" tanya Akhmad. 

Baca Juga: Tim Densus Anti Teror Mabes Polri Tangkap Jaringan Teroris di Makassar, Ada Hubungan dengan ISIS

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMKM

Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.

Abdul pun mengaku tidak pernah melihat spanduk yang dimaksud. 

Selain itu Akhmad juga menanyakan dari mana Abdul tahu ada acara Maulid Nabi tersebut. 

Ketika itu Abdul mengaku tidak tahu. 

Akhmad yang bingung pun kemudian menanyakan lagi kepada Abdul. 

"Tadi kata saksi hadir di acara Maulid, kok tidak tahu?" kata Akhmad. 

Selain itu Akhmad menanyakan kepada Abdul perihal penjagaan dari aparat keamanan yang menjaga acara Maulid Nabi. Menurut Abdul, polisi, tni hingga satpol pp turut menjaga acara itu dan mengimbau untuk mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemendikbud Fokus Merekrut Tenaga Pendidikan dengan PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Begini Alur Penerima Vaksinasi Covid-19

"Saya lihat ada polisi yang ngatur lalu lintas, ada yang pake toa untuk jaga jarak. TNI pun ikutan acara juga sama Pol PP ikut bagikan masker untuk jemaah," beber Abdul.

Diberitakan sebelumnya Diketahui Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan masyarakat. 

Rizieq dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.***

Editor: Fandi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler