Pengin Jadi Polisi, Buruan Polri Buka Lowongan Buat Sarjana

7 Januari 2021, 14:58 WIB
Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan kerja bagi lulusan Sarjana (S-1 maupun S-2) dan D IV. 

Bagi yang bercita-cita jadi polisi, lulusan sarjana kali ini Polri memberikan kesempatan para sarjana baik S-1, S-2 maupun D-IV untuk menjadi anggota Polisi.

Penerimaan untuk siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021, adalah calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). 

Baca Juga: Tim Densus Anti Teror Mabes Polri Tangkap Jaringan Teroris di Makassar, Ada Hubungan dengan ISIS

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMKM

Pembukaannya bakal dilakukan  2 Maret hingga 2 September 2021 dengan lama pendidikan 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Syarat mendaftar adalah: 

1. WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada Negara Kesatuan RI

2. Umur 18 hingga 28 tahun

3. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

Baca Juga: Kemendikbud Fokus Merekrut Tenaga Pendidikan dengan PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Begini Alur Penerima Vaksinasi Covid-19

4. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat,
5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela,
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI (NKRI) dan bersedia ditugaskan Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Beberapa jurusan yang bisa daftar berijazah :
1. S-1/S-2 Profesi dengan IPK minimal 2,75
a. Kedokteran umum (profesi)
b. Kedokteran giggi (profesi)
c. Psikologi
d. Biologi (umum)
e. Teknik Informatika (programing)

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Ini Rincian Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terbaru

Baca Juga: Idham Azis Kirim Surat Ke Jokowi, Ingatkan Masa Pensiunnya
f. Teknik Informatika (jaringan)
g. Sistem Informasi (database)
h. Desain Komunikasi visual/desain grafis
i. Teknik Penerbangan
j. Teknik Elektro (arus lemah)
k. Teknik Metalurgi
l. Hubungan Internasional
m. Sastra Cina
n. Sastra Prancis/ Spanyol
o. Pendidikan Olahraga
p. Pendidikan Kurikulum
q. Farmasi Apoteker (profesi)
r. Ilmu Komunikasi (Public Relation)
s. Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
t. Perpajakan
u. Semua prodi + sertifikat CPL IR Fyling school

Baca Juga: Merasa Dicatut, Warga Akhirnya Bersepakat Menolak Deklarasi Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Tagar Risma Ratu Drama Trending di Twitter, Netizen: Kamera, Rolling, Action

2. D-IV
a.  Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah ahli Nautikan Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Prubungan RI
b. Ahli Teknika TK.III (wajib memiliki ijazah ahli Teknika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI
c. Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Pelabuhan

3. Ketentuan usia: 

Maksimal 38 tahun untuk S2 Profesi kedokteran gigi forensik.
Maksimal 36 tahun untuk S2 profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School).
Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi.
maksimal 26 tahun untuk S1/D4.

Baca Juga: Usai Deklarasikan Tentara Allah, Sang Deklarator Erwan Sa'ad Menghilang

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Dilanjutkan, Rhoma Irama Akan Jadi Saksi Ahli Maulid Nabi

4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 158 cm, Wanita: 155 cm.

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbangan diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

Baca Juga: Terkait PSBB Jawa-Bali, Airlangga Hartarto Soal Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri: Kita Cukup Optimis

Baca Juga: Heboh Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, Anak Kecil pun Sampai Dilibatkan

7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Mendapat persetujuan dari instansi bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

9. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan.

Untuk lebih lengkapnya bisa langsung mengisi form pendaftaran melalui website https://penerimaan.polri.go.id/. Apabila kesulitan mengaksesnya bisa langsung oleh panitia daerah di Polda masing-masing.

Baca Juga: Gisel: Izinkan Saya Menata Kembali Hidup Bersama Anak

Baca Juga: Cara Mudah Mendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

10. Jadwal pendaftaran SIPSS 2021, dimulai dengan Kampanye dan pendaftaran online pada 7-24 Januari 2021. Kemudian verifikasi calon dan dokumen pada 7-24 Januari 2021. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler