Tagar Bubarkan PDIP Sempat Jadi Trending Twitter, Ini Deretan Kasus Korupsi Kadernya

6 Januari 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi Koruptor /Foto: kpk.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tagar 'Bubarkan PDIP' sempat menjadi trending di twitter hari Senin, 4 Januari 2021.

Tagar tersebut telah dicuitkan oleh setidaknya 14.300 akun twitter saat itu.

Diketahui, trendingnya tagar tersebut bermula ketika sebuah akun twitter dengan username @PutraErlangga_.

Baca Juga: Menghilang Sejak 2 Bulan Lalu, Jack Ma Sengaja Berbohong?

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp2,4 Juta Cair Januari, Begini Caranya Cek Daftar Penerima

Ketika itu, dia mengunggah sebuah foto Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Dalam keterangan foto itu terdapat judul bahwa korupsi terbanyak dilakukan oleh kader Partai PDIP.

Unggahan Twitter akun @putraerlangga_ soal #bubarkanPDIP

"Udah pantes ni tagar jadi tersangka TT, #bubarkanPDIP, apakah anda setuju," cuit akun @PutraErlangga_.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jelaskan Penerimaan Formasi Guru Melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Terakhir kali dilihat, unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 217 kali dan disukai oleh 515 orang.

Netizen pun memberikan beragam komentar, tetapi kebanyakan dari mereka justru menyeret kasus korupsi yang dilakukan oleh kader partai yang berlambang banteng itu.

Inilah deretan kasus korupsi yang dilakukan oleh kader PDIP yang telah kami rangkum dari sejumlah sumber.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan The Next Didi Kempot

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Pop Academy: Top 4

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku Foto: KPU

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus suap yang dilakukan kepada Mantan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Tujuan Harun memberi suap kepada Wahyu adalah agar dirinya dapat menggantikan Nazarudin Keimas yang telah meninggal untuk melenggang ke Senayan dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel I).

Setelah setahun, kini Harun masih buron. Padahal tiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Samudra Cinta Pindah Jam Tayang

Kasus Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Wenny Bukamo menambah daftar panjang kader PDIP yang terseret kasus korupsi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Tahun Anggaran 2020 pada 4 Desember 2020 lalu.

Dalam kasus dugaan suap tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 Miliar yang dikemas di dalam kardus.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Teuku Wisnu: Alhamdulillah

Baca Juga: Sinopsis Lovestruck In The City Episode 5: Ji Chang Wook Kesal Sekaligus Kecewa Sama Kim Ji Won

Selain Politisi PDIP itu, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Alfa Bedikari Group, Suhartono Godiman.

Kasus Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.

Wali Kota Cimahi yang menjabat dari Oktober 2017 hingga November 2020 ini merupakan salah satu Kader PDIP yang juga terjerat kasus korupsi.

Dia ditangkap dalam OTT KPK pada 27 November 2020 lalu.

Baca Juga: Jokowi Jadi Orang Pertama yang Akan Divaksin Covid-19, Begini Lengkapnya

Baca Juga: REWIND: Inilah Deretan Kasus Korupsi yang Terjadi pada Tahun 2020 dan Menyeret Sejumlah Nama Tokoh

Sehari kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Selain Ajay, KPK juga menangkap Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) yang berperan sebagai pemberi suap.

Ajay diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Pedangdut Chaca Sherly Eks Trio Macan Meninggal Akibat Lakalantas, Ini Dia Profilnya

Baca Juga: Ini Dia Video Mesum Artis Yang Pernah Viral di Dunia Maya Sebelum Video Gisel Tersebar

Kasus Korupsi Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.

Selain ketiga di atas, kader PDIP lainnya yang melakukan tindak pidana korupsi adalah Mantan Mensos, Juliari Peter Batubara.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 yang lalu terkait kasus suap pengadaan dana bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp8,2 miliar pada periode pertama, dan Rp8,8 miliar pada periode kedua.

Baca Juga: Innalillahi, Pedangdut Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM, DPR: Sejalan dengan PKS

Sehingga jika diakumulasi, maka dia telah menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako Covid-19.

Uang sebanyak Rp17 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Mensos Juliari dengan dipercayakan untuk dikelola oleh Eko dan Shelvy N.

Itulah beberapa daftar nama kader PDIP yang terlibat korupsi yang telah kami rangkum dari beberapa sumber.***

 

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler