Nadiem Makarim Jelaskan Penerimaan Formasi Guru Melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 6 Januari 2021, 08:19 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Foto: Twitter @Kemdikbud_RI/

SEPUTARTANGSEL.COM-Tahun 2021 ini pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tetapi untuk formasi guru pemerintah tidak mengikutsertakan dalam tes CPNS melainkan melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun 2021 ini pemerintah membuka formasi guru sebanyak 1 juta guru dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam. Sehingga Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim pun kemudian meluruskan mengenai program PPPK untuk 1 juta guru. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan The Next Didi Kempot

Dalam instagram pribadinya @Nadiemmakarim pun meluruskan dengan menuliskan:

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulisnya mengawali keterangan. 

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan, bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini dianggap sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x