Asik, Beli Tiket Bus Sekarang Bisa Online Pakai Aplikasi

2 Januari 2021, 20:36 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumatri dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Peresmian Jakarta Electronic Ticket Bus /Instagram ppiddki/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ingin berburu tiket bus kini tak perlu jalan keluar rumah ke pool bus atau terminal. Cukup dengan smatphone dari rumah. 

Pemda DKI Jakarta telah menyediakan pembelian tiket Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus). 

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).

Baca Juga: Apple Tahu Penyuplainya di China Pekerjakan Karyawan Bawah Umur

Baca Juga: Apa Benar Sekali Sembuh dari Covid-19 Bisa Kebal? Begini Kata Pakar

"Naik bis dari Pulo Gebang kini sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal. Bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, di mana naiknya," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Budi Karya juga mengucapkan terima kasih kepada Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena pemesanan tiket bus melalui online ini sekaligus juga bisa membayar menggunakan e-wallet.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Kerja Bakti di Masjid, Begini Kronologinya

Baca Juga: FPI Didirikan Lagi, Habib Husin Alwi Shihab: Negara Wajib Melarang

Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Kedepannya diharapkan, sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.

"Dengan adanya aplikasi ini pembayaran jadi menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan risiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," sambut Menhub.

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.

Baca Juga: Ikut Uji Emisi Kendaraan, Mumpung Gratis. Ini Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya

Baca Juga: Ini Tampang 7 Buronan Tersangka Korupsi yang Masuk DPO KPK 2021

Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Harus ada sinergi yang memberikan kepuasan pelanggan," tutupnya.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PPID DKI JAKARTA

Tags

Terkini

Terpopuler