4 Bantuan Diperpanjang Oleh Pemerintah, Ada yang Cair Januari, Simak Penjelasannya

1 Januari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia memperpanjang beberapa bantuan kepada masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Bantuan-bantuan yang diperpanjang ini sebelumnya sudah diselesaikan sepanjang 2020 kemarin.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikabarkan Berkencan, Intip Pesonanya

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi: 2021, Pemerintah Akan Bangun 7 Bandara

Selain itu, bantuan ini sebagai upaya pemerintah membangkitkan ekonomi di Indonesia yang saat ini tengah terpuruk.

Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Berikut ini batuan yang diperpanjang hingga tahun 2021:

Bansos
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Baca Juga: Nama dan Atribut FPI Dilarang Digunakan Saat Berdakwah Sekalipun, Simak Kata Jubir Kemenag

Baca Juga: Son Ye Jin dan Hyun Bin Resmi Berkencan, Begini Kata Agensi

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Baca Juga: Dear ASN, Dengar ya Pesan Menpan RB Untuk Tahun Baru 2021

Baca Juga: Mensos Risma Akan Menyalurkan Bansos pada 4 Januari 2021, Ini Penjelasannya

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Dua Orang Positif Covid-19 dan Satu Paket Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Son Ye Jin dan Hyun Bin Dikabarkan Berkencan oleh Dispatch, Begini Kata Agensi

Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler