Nasib Habib Rizieq Bak 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga', Kali Ini Giliran Kasus Chat Mesum Dilanjutkan

29 Desember 2020, 19:35 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Foto: ANTARA FOTO /Arif Firmansyah/foc/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sosok Habib Rizieq Shihab (HRS) sepertinya tak henti-henti menjadi sorotan publik.

Kali ini giliran nasibnya yang seperti pepatah 'sudah jatuh tertimpa tangga'.

Pasalnya, setelah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di dua tempat sekaligus, kini kasus chat mesum yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dilanjutkan.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Sang Mantan Suami, Gading Marten Unggah Foto Ini

Baca Juga: Diplomasi Maritim Indonesia untuk Perluasan Wilayah Dasar Laut ke PBB

Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesumnya, kini gugatan pra peradilan Surat Perintah Perhentian Penyidikan (SP3) telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Per hari ini, Selasa, 29 Desember 2020, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.

Sementara itu, saat ini pihak kepolisian sedang menunggu pemberitahuan dari pihak PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, Seperti Rokok Hingga Cairan Vape

Baca Juga: Gisel Akui Perankan Video Syur Bersama MYD, Netizen: Sudah Kuduga!

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

"Kami menunggu hasil (surat PN Jaksel) dulu. Ketikannya kami tunggu seperti apa nanti, ketikan putusannya seperti apa. Nanti tindak lanjut ke depan apa nanti kami sampaikan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 29 Desember 2020.

Sebelumnya diketahui sempat beredar kasus chat mesum antara Habib Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein di media sosial pada sekitar awal tahun 2017 lalu.***

 

Editor: H Prastya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler