Eskalasi Kasus Kekerasan Di Papua Pada 2020 Meningkat, Sebut Komnas HAM

11 Desember 2020, 06:00 WIB
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, dan akademisi Universitas Cendrawasih Elvira pada kegiatan forum diskusi grup memperingati hari HAM internasional di Jayapura pada Kamis, 10 Desember 2020. /Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, dan akademisi Universitas Cendrawasih Elvira pada kegiatan forum diskusi grup memperingati hari HAM internasional di Jayapura pada Kamis, 10 Desember 2020./

SEPUTARTANGSEL.COM - Eskalasi kasus kekerasan di Papua cenderung meningkat sepanjang 2020 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.

Peristiwa kekerasan di Papua tidak sedikit menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil, aparat keamanan, maupun gerombolan bersenjata.

Baca Juga: Indonesia Darurat Toleransi, Presiden Jokowi Minta Agar Jajarannya Lindungi Hak Asasi Manusia (HAM)

Baca Juga: Komnas HAM Mau Usut Kasus Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Polri: Tidak Apa-apa

Keberadaan satuan pengamanan non organik yang ditempatkan di pelbagai daerah di Papua juga dinilai menjadi pemicu lahirnya kekerasan baru.

Penempatan satuan non organik itu dinilai Frits Ramandey tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Dia mengatakan,"Selain itu, publik juga mempertanyakan keberadaan satuan organisasi TNI bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang bermarkas di Timika.”

Baca Juga: Hasil Audit Awal, BIO Farma Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Ditemukan Mengandung Bahan Najis

Baca Juga: Siapa Gagal Membaca Opini Dunia Soal Papua? Simak Komentar Rocky Gerung

Dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.

Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai Frits Ramandey bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.

"Dari pelbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis di mana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan," katanya.

Baca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat

Baca Juga: Hubungan Sosial Dengan Papua Harus Ditingkatkan, Tidak Melulu Pendekatan Ekonomi dan Keamanan

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri menyebutkan kehadiran tentara dan polisi di Provinsi Papua sebagai wujud bukti nyata negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan melayani masyarakat sehingga bisa beraktivitas secara lancar.

"Sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua," kata Fakhiri pada diskusi terfokus dalam peringatan hari HAM Internasional diselenggarakan Komnas HAM Perwakilan Papua pada Kamis, 10 Desember 2020.

Akademisi Universitas Cendrawasih, Elvira, memandang perlunya evaluasi dilakukan pemangku kepentingan pemerintah dalam pengelolaan kebijakan keamanan.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakapolri: Kita Akan Tindak Tegas!

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pembunuhan Terhadap Pendeta Yeremia Zanambani Libatkan Oknum TNI

Dia berharap forum diskusi grup Komnas HAM Papua diharapkan dapat merumuskan satu keputusan untuk diberikan kepada pemerintah, satuan aparat keamanan TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain.

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler