Keluarga Korban Anggota FPI Mengaku Barang-barang Milik Almarhum Belum Dikembalikan oleh Polisi

10 Desember 2020, 20:36 WIB
Keluarga anggota FPI yang tewas tertembak mengadu ke DPR. /Tangkap layar Youtube/DPR RI /

SEPUTARTANGSEL.COM - Barang milik enam korban tewas anggota FPI yang ditembak polisi saat bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Senin 7 Desember 2020 kemarin, rupanya masih belum dikembalikan polisi.

Pihak keluarga menyatakan ponsel enam Laskar FPI yang tewas saat mengawal Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum ditemukan. FPI pun meminta polisi mengembalikan enam ponsel milik korban yang saat ini telah dikebumikan tersebut.

"Kita minta handphone harus segera dikembalikan secara sukarela oleh pihak kepolisian kepada keluarga atau kepada Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral," ujar kuasa hukum FPI Achmad Michdan di gedung DPR, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Jika Ada Kelalaian, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Didesak Mundur Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca Juga: Peserta Audisi Indonesian Idol Berpulang, Judika Ungkapkan Duka Mendalam

Michdan menegaskan, seharusnya polisi mengembalikan ponsel-ponsel itu sebagai bentuk transparansi fakta. Dia menegaskan tak dikembalikannya ponsel hanya akan menambah kecurigaan dari pihak keluarga dan lembaga independen yang mengawal kasus ini.

"Salah satu petunjuk supaya menjaga netralitas adalah transparansi. Sampai saat ini semuanya tidak ingin masyarakat kemudian tidak percaya kepada institusi kepolisian," sebut Michdan.

Sebelumnya, keluarga laskar FPI yang tewas menyampaikan kronologi dalam rapat dengar pendapat di hadapan Komisi III DPR. Mereka melaporkan ke Komisi III DPR bahwa barang milik enam anggota laskar FPI belum ditemukan hingga sekarang.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi Munarman

Baca Juga: Tim Covid Hunter Beraksi di Tangsel, Jangan Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan

Perihal keberadaan ponsel mulanya ditanyakan anggota Komisi III DPR Santoso yang bertanya kepada perwakilan keluarga apakah harta benda korban ditemukan atau belum ditemukan sampai saat ini.

Zainuri, keluarga almarhum Lutfhil Hakim, mengatakan hingga saat ini keluarga belum menemukan harta benda milik almarhum Luthfil.

"Barang-barang seperti KTP nggak ada, HP-tas nggak ada, pakaian juga nggak," ujar Zainuri.

Baca Juga: Indonesia Darurat Toleransi, Presiden Jokowi Minta Agar Jajarannya Lindungi Hak Asasi Manusia (HAM)

Baca Juga: Iwan Fals Kembali Dengan Lagu Terbaru Sikapi Politik, Tanda Indonesia Bermasalah?

Septi, perwakilan keluarga korban atas nama M Reza, turut mengatakan hal yang serupa. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima harta benda korban.

"Barang tidak ada," jelas Septi.

Hal senada dikatakan juga oleh Umar, perwakilan keluarga almarhum Andi Oktiawan. Ia meminta pihak kepolisian segera mengembalikan barang-barang korban.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Dengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi Munarman

"Enggak ada satu pun barang yang diterima dari almarhum, bahkan itu masih aktif. Coba, kalau bisa, barang-barangnya dikembalikan," lanjut Umar.

Ada pun keenam identitas korban tewas dalam bentrokan FPI dengan pihak kepolisian di antaranya:

1. Faiz Ahmad Syukur/LK/22 Thn
2. Andi Oktiawan /LK/33 Thn
3. M Reza /LK/20 Thn
4. Muhammad Suci Khadavi Poetra /LK/21 Thn
5. Lutfhil Hakim /LK/24 Thn
6. Akhmad Sofiyan /LK/26 Thn.***

Editor: Fandi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler