Hasil Tes Swab Habib Rizieq Dipersoalkan, Wakil Ketua MPR Kutip Pernyataan Presiden Jokowi

30 November 2020, 08:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Rizieq mengirim surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Sabtu, 28 November 2020 sore.

Isi surat tersebut disebut berisi pernyataan Habib Rizieq mengenai tes swab yang dilakukan olehnya.

Dalam surat tersebut, Habib Rizieq menyatakan tidak mengizinkan hasil tes swabnya diketahui oleh siapapun.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Baca Juga: Setiap Tahun Pesisir Bintan Langganan Pencemaran Limbah Minyak Hitam

Hal tersebut disampaikan Bima usai mendapatkan surat dari Habib Rizieq.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima.

Gara-gara itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS UMMI ke Polres Kota Bogor.

Baca Juga: Atasi Fiorentina 2-0, AC Milan Kokoh di Puncak Klasemen Serie-A Italia

Baca Juga: Bikin Heboh Tetangga, Anak Perempuan 7 Tahun Pesan Makanan Online Sebanyak Ini

Menanggapi publik yang kepo dengan hasil tes swab Habib Rizieq, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun berkomentar.

Hidayat melontarkan komentarnya melalui akun Twitter @hnurwahid pada Minggu 29 November 2020.

Ia mengutip cuitan Presiden Jokowi di akun resmi @jokowi pada 3 Maret 2020.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp950.000

Baca Juga: Giring Ganesha PSI: Hanya Kecurangan dan Politik Uang yang Bisa Kalahkan Muhamad-Saraswati

Tangkapan layar cuitan Presiden Jokowi 3 Maret 2020

Baca Juga: Erupsi Merapi, BNPB Minta Antisipa Fenomena La Nina Selain Letusannya

Baca Juga: Perempuan Pemimpin Diharapkan Dorong Partisipasi Kaumnya Dalam Pengambilan Keputusan

Ketika itu, Indonesia baru dihebohkan dengan 3 kasus pertama positif Covid-19.

Beberapa media membuka jelas identitas ketiga pasien tersebut sehingga menimbulkan polemik soal privasi pasien.

"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona," cuit Jokowi pada 3 Maret 2020.

Baca Juga: Grup Kapal Induk USS Nimitz Bergeser ke Kawasan Teluk, Ada Apa?

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.

Hidayat Nur Wahid mengutip cuitan Jokowi tersebut dalam cuitannya pada Minggu 29 November 2020.

"Cuitan Presiden @jokowi tetap relevan;jaga privasi pasien terpapar covid-19 sekalipun. Apalagi ada aturan2 hukum yg berikan hak perlindungan atas privasi pasien," cuit Hidayat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 30 November 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Baca Juga: Indonesia Pecah Rekor, Tangsel Juga, Sehari Tambah 174 Kasus Positif Covid-19

"Perkuat komitmen tegakkan hukum sesuai UU &lanjutkan focus efektif atasi covid-19 yg makin melonjak. Jangan berpolemik," tegasnya.

Sampai artikel ini ditulis, cuitan Hidayat ini telah disukai 1.300 lebih netizen dan diretweet tak kurang 369 kali. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler